RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, secara resmi disampaikan Bupati Nias, Yaatulo Gulo di ruang rapat DPRD Kabupaten Nias, Selasa (3/9/2024).
Yaatulo mengatakan, penyusunan peraturan daerah tentang RPJPD telah melalui serangkaian proses. Mulai dari pendekatan secara teknokratik, partisipatif, dari atas ke bawah dan demikian sebaliknya.
RPJPD Kabupaten Nias ini memiliki visi yakni “Nias Maju Berkelanjutan” dengan uraian maju bermakna berdaya, inovatif dan adil; sedangkan berkelanjutan bermakna lestari dan seimbang antara pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan.
Untuk mencapai visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias memiliki 5 sasaran pokok, yakni peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan, stabilitas dan kepemimpinan, peningkatan daya saing sumber daya manusia serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Mengakhiri penyampaiannya, Yaatulo mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas dukungan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan publik sehingga seluruh proses ini dapat berjalan dengan baik.[]
Comment