Citarum: Sudah Bersih, Kembali Kotor lagi

Opini910 Views

 

Penulis: Wahyuni | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Beberapa waktu lalu, salah satu anggota pandawara group mengunggah sebuah video yang mengajak kita menggunakan akal untuk berfikir. Pasalnya, setahun lalu sungai Citarum yang diviralisasi dan direvitalisasi oleh mereka dengan biaya yang tidak kecil,  sekitar 106 juta rupiah, serta melibatkan beberapa pihak dan elemen masyarakat, kembali kotor.

‎Kamera yang merekam penuh harapan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, seolah pupus dengan sia-sia. Sampah kembali menumpuk. Air kembali menghitam. Upaya yang dulu di elu-elukan seakan menjadi momen sesaat, bukan perubahan yang menetap.

‎Video itu bukan sekedar ungkapan kekecewaan, namun tamparan halus untuk kita. Siapa yang seharusnya bertanggung jawab? Apakah kita hanya menjaga ketika ada sorotan kamera? Ketika perhatian publik mereda, apakah komitmen menguap begitu saja?

Yang lebih menyedihkan, dampak bukan hanya di hulu, hilir juga ikut merasakan. Banjir seolah menjadi langganan. Sekali lagi pertanyaan yang terus mengganggu siapa yang seharusnya bertanggung jawab?

‎Dalam pandangan Islam, kebersihan bukan sekedar estetika, kenyamanan, ataupun persoalan sosial. Ia merupakan bagian dari keimanan. Cerminan tanggung jawab seorang hamba menjaga dan mengelola apa yang sudah diamanahkan.

Didalam Al-Qur’an Allah berfirman: “Kerusakan di darat dan laut terjadi karena ulah tangan manusia” (QS. Ar-Rum ayat 41).

Artinya bencana yang lahir, sampah yang menumpuk, air yang menghitam bahkan banjir itu bukan sekedar peristiwa alam melainkan konsekuensi dari sikap kita. Ini bukan persoalan teknis tapi persoalan moral.

‎Dalam islam juga mengenal konsep tanggung jawab pemimpin. Rosulullah saw. bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari & Muslim).

Artinya negara wajib ikut serta bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya dan kemaslahatan umat, termasuk memastikan kebersihan sungai tetap terjaga. Ketegasan hukum, pengawasan dan edukasi bukan lagi menjadi pilihan melainkan kewajiban.

Konsep inilah yang di gunakan oleh sistem Khilafah. Sistem yang tegas dan tidak berbelit-belit. Apabila ada pihak yang mencemari  lingkungan negara wajib bertindak.

‎Pada akhirnya, ini bukan sekadar soal sungai yang kotor, tapi soal kesadaran yang belum tumbuh. Negara wajib bertanggung jawab, sistem harus tegas, hukum harus ditegakkan. Namun tanpa perubahan individu, masyarakat dan negara, semua itu hanya akan menjadi wacana.

Perubahan itu adalah dengan menerapkan hukum-hukum Allah di muka bumi tanpa tebang pilih, sehingga Islam menjadi rahmatan lil ‘alamiin. Wallahu’alam bishshowwab.

Comment