Dampak Mematikan Sebuah Perilaku Perundungan

Opini457 Views

 

Penulis: Risma Febrianti | Mahasiswi

 

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Perundungan (bullying) merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan—baik secara verbal, fisik, maupun psikologis—yang dilakukan untuk menyakiti individu atau kelompok. Tindakan ini sering kali meninggalkan luka mendalam: tekanan batin, trauma berkepanjangan, hingga rasa tak berdaya yang membunuh perlahan.

Tragisnya, konsep ini bukan sekadar teori sosial. Seperti diberitakan Serambinews.com, pada Selasa, 15 Oktober 2025, seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, berinisial TA (22) ditemukan tewas setelah diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai empat Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, Denpasar, sekitar pukul 09.00 WITA.

Peristiwa memilukan ini diduga kuat dipicu tekanan psikologis akibat perundungan dari sesama mahasiswa. Beberapa saksi dan petugas kampus menyebut T sempat menunjukkan tanda-tanda depresi berat.

Setelah kabar duka menyebar, tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp memperlihatkan korban kerap menjadi sasaran ejekan. Ironisnya, bahkan setelah kematiannya, masih muncul komentar-komentar tak berempati di media sosial.

Perundungan bukan sekadar “kenakalan remaja.” Ia adalah bentuk kekerasan sosial yang menimbulkan luka batin dan kerugian besar. Dampaknya dapat merembet pada gangguan kejiwaan seperti panic attack, isolasi sosial, kehilangan semangat hidup, hingga keputusan tragis untuk mengakhiri nyawa sendiri—seperti yang dialami T.

Masalah ini menuntut perhatian serius dan langkah nyata dari berbagai pihak. Akar perilaku bullying kerap muncul dari budaya kekerasan yang terselubung dalam kehidupan sehari-hari – tontonan yang menormalisasi kekerasan, pola asuh keras dari orang tua, hingga lingkungan sosial yang minim empati.

Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu. Keluarga perlu menciptakan suasana hangat dan penuh kasih sayang di rumah. Masyarakat hendaknya memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial terhadap sesama.

Pemerintah wajib menertibkan tayangan atau konten bermuatan kekerasan, sekaligus memastikan kesejahteraan keluarga agar anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara psikologis.

Pada akhirnya, pendidikan berbasis kasih sayang menjadi kunci utama membentuk generasi yang berempati, tidak mudah marah, dan mampu menghargai martabat manusia.

Sebab, dunia yang bebas dari perundungan hanya mungkin lahir dari hati-hati yang terbiasa dengan kelembutan.[]

Comment