Dari Bangku Sekolah ke Peredaran Sabu: Ada Apa dengan Generasi Kita?

Opini106 Views

 

Penulis: Eva Herlina, S.T., M.T. | Dosen

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Seperti diberitakan Antara, kasus pelajar yang terlibat dalam peredaran narkoba kembali mencuat di Kabupaten Bima. Di Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, seorang pelajar berinisial KF ditangkap bersama SH (26) saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah.

Sementara itu, sebagaimana dilaporkan Tribunnews, seorang pelajar berusia 19 tahun di Kendari juga diringkus aparat dengan puluhan paket sabu yang tersebar di sejumlah lokasi. Rangkaian peristiwa ini menegaskan bahwa persoalan narkoba telah merambah hingga ke bangku pelajar.

Fenomena ini tidak bisa lagi dipandang sebagai sekadar tindak kriminal biasa. Ia merupakan sinyal keras tentang adanya keretakan serius dalam proses pembinaan generasi.

Pelajar yang semestinya berada dalam fase pembentukan jati diri dan penguatan intelektual, justru terseret dalam aktivitas yang merusak akal sekaligus menghancurkan masa depan.

Dalam perspektif Islam, menjaga akal merupakan bagian esensial dari tujuan utama syariat (maqashid syariah). Segala hal yang merusak akal, termasuk narkoba, diharamkan secara tegas.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram” (HR. Muslim). Keterlibatan pelajar dalam peredaran narkoba menunjukkan bahwa penjagaan terhadap aspek fundamental ini kian melemah.

Kondisi ini juga mengindikasikan belum optimalnya sistem pendidikan dalam membentuk kepribadian peserta didik. Pendidikan hari ini cenderung menitikberatkan pada capaian akademik dan aspek kognitif, sementara pembinaan moral dan spiritual belum menjadi fondasi utama.

Akibatnya, pelajar kehilangan kompas nilai dan mudah terombang-ambing oleh pengaruh lingkungan serta godaan instan.

Di sisi lain, sebagaimana banyak diulas Kompas dalam berbagai laporan sosial, tekanan ekonomi turut menjadi faktor pendorong. Keterbatasan akses terhadap kesejahteraan dan minimnya peluang ekonomi membuka ruang bagi sebagian individu untuk menempuh jalan pintas, termasuk terlibat dalam peredaran narkoba.

Tak kalah penting, lemahnya kontrol sosial di tengah masyarakat juga memperparah keadaan. Kurangnya budaya saling mengingatkan dalam kebaikan serta minimnya kepedulian terhadap pergaulan generasi muda menjadikan penyimpangan semakin mudah tumbuh tanpa kontrol.

Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga generasi bukan hanya beban individu, melainkan amanah kolektif—keluarga, masyarakat, hingga negara.

Permasalahan ini tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan parsial dan sesaat. Diperlukan langkah komprehensif yang menyentuh akar persoalan.

Pertama, sistem pendidikan harus bertransformasi menjadi sarana pembentukan kepribadian, bukan sekadar transfer ilmu. Pendidikan ideal adalah yang mampu melahirkan generasi berkepribadian kuat dengan pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan nilai kebaikan.

Kedua, keluarga harus kembali mengambil peran sentral sebagai benteng pertama dalam menjaga generasi.

Ketiga, masyarakat perlu menghidupkan kembali budaya saling menjaga dan mengingatkan.

Keempat, negara wajib hadir secara tegas melalui penegakan hukum dan kebijakan yang berpihak pada perlindungan generasi.

Dengan pendekatan yang menyeluruh ini, penjagaan terhadap generasi tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan berkelanjutan.

Kasus pelajar yang terjerat peredaran narkoba adalah alarm keras bagi kita semua. Jika tidak ditangani secara mendasar, yang terancam bukan hanya individu, tetapi masa depan generasi dan arah peradaban bangsa.

Kalau mau lebih presisi lagi, saya bisa cari judul berita + tanggal + link aslinya biar makin kuat secara jurnalistik. Mau saya lengkapi sampai level itu bos?[]

Comment