Penulis: Mutiara Aini | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di kalangan remaja kembali menjadi alarm serius. Persoalan ini bukan semata isu kesehatan, melainkan juga berkaitan dengan kondisi sosial, pola pergaulan, pendidikan, keluarga, dan pembentukan karakter generasi muda.
Jika penanganannya hanya berfokus pada aspek medis, sementara faktor yang mendorong munculnya perilaku berisiko tidak disentuh, persoalan serupa berpotensi terus berulang.
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, sebagaimana dikutip detikSumut, 26 Juli 2026, menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus HIV yang ditemukan dari tahun ke tahun sejalan dengan semakin luasnya layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan.
Karena itu, kenaikan angka temuan kasus tidak serta-merta menunjukkan peningkatan penularan, tetapi juga mencerminkan semakin efektifnya deteksi dini.
Di sisi lain, data di sejumlah daerah tetap menunjukkan fakta yang patut menjadi perhatian. Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana diberitakan kumparan, 24 Juli 2026, mencatat 7.230 orang hidup dengan HIV berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 522 orang merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan HIV telah menyentuh kelompok usia yang semestinya dipersiapkan menjadi generasi penerus bangsa.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendorong pendidikan seksual sejak dini agar anak memahami risiko perilaku seksual berisiko.
Kompas, 25 Juli 2026, mengutip Emil yang menilai pendidikan seksual tidak semestinya dianggap tabu karena diperlukan untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya pergaulan bebas. Namun, pertanyaannya, apakah pendidikan seksual semata cukup untuk menyelesaikan persoalan?
Ketika Pencegahan Hanya Berhenti pada Gejala
Peningkatan temuan kasus HIV memang perlu dibaca secara proporsional. Perluasan akses pemeriksaan dapat menyebabkan semakin banyak kasus yang sebelumnya tidak terdeteksi menjadi diketahui.
Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan faktor perilaku yang dapat menjadi pintu masuk penularan HIV. Di sinilah pentingnya melihat persoalan secara lebih menyeluruh.
Pendekatan kesehatan seperti tes HIV, deteksi dini, pengobatan, dan edukasi mengenai kesehatan reproduksi tetap diperlukan. Namun, langkah tersebut lebih banyak berfungsi sebagai upaya menangani risiko dan dampak.
Sementara itu, pencegahan membutuhkan pembentukan lingkungan sosial yang mampu mengurangi munculnya perilaku berisiko sejak awal.
Jika pendidikan seksual hanya ditekankan pada aspek biologis, kesehatan reproduksi, penyakit menular seksual, dan pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan, ada dimensi lain yang berpotensi terabaikan, yakni pembentukan karakter, akhlak, tanggung jawab, dan pengendalian diri.
Sekularisme dan Persoalan Pergaulan
Dalam perspektif Islam, persoalan pergaulan tidak dapat dipisahkan dari sistem nilai yang menjadi pedoman kehidupan. Ketika kebebasan individu ditempatkan sebagai ukuran utama dalam menentukan perilaku, batasan moral dan agama berpotensi semakin terpinggirkan.
Karena itu, persoalan HIV pada remaja tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan medis. Ada persoalan sosial dan moral yang juga perlu mendapatkan perhatian.
Islam memandang pencegahan sebagai bagian penting dalam menjaga masyarakat. Larangan mendekati zina, kewajiban menjaga aurat dan pandangan, pengaturan interaksi laki-laki dan perempuan, serta dorongan untuk memudahkan pernikahan merupakan bagian dari aturan yang bertujuan menjaga kehormatan manusia sekaligus mencegah munculnya kerusakan sosial.
Dalam Nizam al-Ijtima’i (Sistem Pergaulan Islam), Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan berbagai aturan Islam mengenai interaksi antara laki-laki dan perempuan.
Pendekatan tersebut menempatkan pengendalian perilaku dan penjagaan kehormatan sebagai bagian dari pencegahan, bukan sekadar penanganan setelah persoalan muncul.
Islam Membangun Benteng dari Hulu
Islam menawarkan pendekatan yang bersifat preventif dan menyeluruh. Pendidikan kesehatan reproduksi tetap penting, tetapi idealnya berjalan bersama pendidikan akidah, akhlak, tanggung jawab, serta pemahaman mengenai batas-batas pergaulan.
Dengan demikian, remaja tidak hanya mengetahui risiko kesehatan dari perilaku seksual berisiko, tetapi juga memiliki kesadaran moral dan spiritual untuk menghindarinya. Pencegahan juga membutuhkan sinergi tiga lingkungan utama – keluarga, sekolah dan masyarakat, serta negara.
Keluarga merupakan lingkungan pertama dalam membentuk keimanan, karakter, dan akhlak anak. Sekolah berperan memberikan pengetahuan sekaligus membangun kepribadian.
Masyarakat berkewajiban menciptakan lingkungan sosial yang sehat. Sementara negara memiliki tanggung jawab menghadirkan kebijakan yang mampu melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kerusakan sosial.
Karena itu, darurat HIV pada remaja semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali pendekatan yang selama ini digunakan. Deteksi dini dan layanan kesehatan tetap penting, tetapi pencegahan harus menyentuh persoalan dari hulu.
Selama penyelesaian hanya berorientasi pada dampak, persoalan yang sama berpotensi terus muncul. Sebaliknya, jika kesehatan, pendidikan, keluarga, lingkungan sosial, dan nilai moral dibangun secara bersamaan, upaya perlindungan terhadap generasi muda akan menjadi lebih kuat.
Persoalan HIV bukan sekadar tentang bagaimana mengobati mereka yang telah terinfeksi. Lebih jauh, persoalannya adalah bagaimana membangun lingkungan kehidupan yang mampu mencegah perilaku berisiko sejak awal.
Sudah saatnya penanganan HIV pada remaja tidak berhenti pada gejala, tetapi bergerak menuju pembenahan akar persoalan dan pembangunan sistem kehidupan yang mampu menjaga generasi sejak dini. Wallahu a’lam bish-shawab.[]










Comment