Demokrasi Melemah dan Otoritarianisme Bermasalah:  Politik Islam sebagai Solusi 

Opini1418 Views

Penulis: Septa Anitawati, S.I.P. | Alumnus Fisipol UGM dan Founder Sekolah Tahfizh Khoiru Ummah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pemimpin progresif dunia (Global Progressive Mobilisation) berkumpul di Barcelona, Spanyol, pada hari Sabtu 18 April 2026. KTT yang digelar di venue Fira Gran Via ini diinisiasi oleh Pedro Sanchez dalam kapasitasnya sebagai Presiden Sosialis Internasional bersama dengan Stefan Löfven dari Partai Sosialis Eropa (PES).

Forum ini bertujuan untuk mengoordinasikan respons bersama terhadap fenomena otoritarianisme dan erosi nilai-nilai demokrasi di berbagai belahan dunia. Acara ini dihadiri oleh sekitar 3.000 peserta, termasuk perwakilan dari 100 lebih partai politik di lima benua.

Berdasarkan laporan Demócrata, KTT ini dihadiri oleh setidaknya delapan kepala pemerintahan, termasuk Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva yang menjadi salah satu tokoh kunci dalam aliansi ini.

Salah satu poin utama yang disuarakan adalah pesan “No to War” (Tolak Perang) sebagai respons terhadap ketegangan militer di Timur Tengah dan Ukraina.

Dilansir media tersebut, Sanchez menegaskan bahwa dunia saat ini membutuhkan tatanan baru yang mengutamakan kerja sama ketimbang mentalitas “zero-sum” yang hanya memicu ketidakadilan dan konflik berkepanjangan.

Analisis Problematis

Jika dilakukan analisis terhadap problem yang terjadi, setidaknya ada tiga hal penting sebagai berikut:

Pertama, situasi demokrasi liberal terutama yang diusung oleh Amerika Serikat, makin hari dinilai semakin ugal-ugalan bahkan kian otoriter.

Terdapat artikel dari Washington Post 21 Maret lalu yang menyatakan bahwa masyarakat di AS mulai muncul ketidakpercayaan terhadap Kongres. Padahal AS dianggap yang terbaik di dunia dalam menerjemahkan konsep-konsep demokrasi. Sehingga selama ini rakyat AS merasa bahwa kedaulatan benar-benar di tangan rakyat.

Kedua, pergeseran konsepsi demokrasi. Dengan adanya perilaku pemimpin negara yang populis otoritarian. Hal ini dinilai menjadi sinyal buruk tatanan dunia berbasis aturan yang menjadi pilar kapitalisme global.

Maka perlu ada upaya untuk menghadang praktik populis otoritarian yang dikendalikan oleh ideologi sayap kanan yakni Trump, dan lain-lain, yang menghasilkan kebijakan problematik dan mengancam keamanan global serta prinsip multilateral.

Ketiga, fenomena menurunkan demokrasi global menandakan kelemahan demokrasi menjawab tuntutan dunia yang aman dan sejahtera.

Kehadiran ideologi sayap kanan bukan faktor utama kelemahan demokrasi global. Namun karena kecacatan konsepsi demokrasi yang berlandaskan pada sekulerisme. Paham yang memisahkan agama dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Agama tidak boleh mengatur masalah publik. Orientasinya selalu materi, cuan.

Makanya disebut juga Kapitalisme. Berlaku hukum rimba. Siapa yang kuat modal kapitalnya, dialah yang menang. Sah-sah saja bertindak sewenang-wenang untuk membuat aturan. Bahkan menindas yang lemah. Termasuk dalam hal ini, membuka jalan bagi kekuatan-kekuatan berbasis modal maupun kepentingan lain untuk mengendalikan keputusan politik.

Solusi Konstruktif dan Komprehensif

Dari analisis problematis tersebut, ditawarkan solusi yang konstruktif dan komprehensif.

Pertama, dunia mengakui bahwa demokrasi telah mengalami kebangkrutan dan di ambang keruntuhan. Karena cacatnya dan utopianya sistem yang dibuat oleh manusia. Tinggal menunggu kehancuran.

Kedua, para penguasa negeri-negeri muslim seharusnya tidak salah berpihak dan menghentikan dukungannya terhadap AS. Mengapa sistem Demokrasi AS masih eksis, padahal telah bangkrut? Karena support dari kekayaan dan pemihakan para pemimpin kaum muslimin. Melalui mekanisme perjanjian demi perjanjian yang menguntungkan AS. Bahkan lebih kepada ketundukan pemimpin negeri mukmin kepada pemimpin negara kafir.

Allah berfirman dalam QS. Ali-‘Imran ayat 28: “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).

Ketiga, konsepsi politik Islam yakni Khilafah. Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia untuk menerapkan syariat IsIam dan berdakwah ke seluruh penjuru dunia.

Islam sebagai ideologi bagi negara, masyarakat dan kehidupan, telah menjadikan negara beserta kekuasaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Puluhan ayat, Allah Swt turunkan untuk mengatur masalah pemerintahan dan kekuasaan di antaranya QS. Al Maidah ayat 44, 45, 47, 48, 49 dan masih banyak lagi.

Sistem Pemerintahan di dalam IsIam, memiliki empat pilar berikut;

Pertama, kedaulatan di tangan syara’. Maksudnya, perintah dan larangan Allahlah yang mengendalikan manusia. Termasuk mengendalikan dalam mengeluarkan kebijakan untuk masayarakat dan negara. Sebagaimana dalam QS. An-Nisa ayat 59 dan 65.

Kedua, kekuasaan milik umat.
Maksudnya, syariat telah menjadikan pengangkatan Khalifah oleh umat.  Seorang Khalifah hanya memiliki kekuasaan dengan baiat.

Banyak hadits yang menjadi dalilnya. Di antaranya, Imam Muslim telah meriwayatkan dari Ubadah bin Shamit yang berkata: “Kami telah membaiat Rasulullah Saw. untuk setia mendengarkan dan menaati perintahnya, baik dalam keadaan susah maupun mudah, baik dalam keadaan yang kami senangi ataupun tidak kami senangi.”

Ketiga, mengangkat satu khalifah hukumnya wajib bagi kaum muslimin. Hukum wajib tersebut telah ditetapkan di dalam hadits.

Imam Muslim telah meriwayatkan, Rasulullah Saw. bersabda; “Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan bertemu dengan Allah di hari kiamat tanpa mempunyai hujjah. Siapa saja yang mati sedangkan di atas pundaknya tidak ada baiat, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.”

Sedangkan Khalifah itu harus satu orang, disandarkan kepada hadits yang diriwayatkan dari Abi Sa’id Al-Khudri dari Nabi Saw., beliau bersabda: Apabila di baiat dua orang Khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya. (HR. Muslim).

Keempat, hanya khalifah yang berhak melakukan tabanny atau adopsi terhadap hukum-hukum syara’. Dia juga yang berhak membuat Undang-Undang Dasar dan semua Undang-Undang yang lain.

Disadur dari Kitab Nidzomul Hukmi fil IsIam tentang prinsip-prinsip pemerintahan dan kepemimpinan IsIam memiliki keunggulan untuk melahirkan keputusan politik yang menjamin kesejahteraan dan keadilan, serta keamanan bagi manusia.

Dunia saat ini dalam masa senja kala demokrasi, saatnya diskursus politik IsIam diperluas. Tidak hanya di ruang-ruang akademik dan publik, tapi juga di ruang-ruang global yang mempertemukan aktor lintas negara.

Harapannya, agar semakin banyak yang memahami Politik IsIam dan segala keunggulannya dibandingkan dengan sistem politik lain. Sehingga IsIam rahmatan lil’alamin segera terwujud dengan membawa kedamaian bagi seluruh manusia di dunia. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment