
Kuasa hukum Griya, Risha Shindyani menjelaskan kliennya menuding Steve bersama Adnan AS, Reco Iswanto dan Victor Rindanaung selaku petinggi PT A2D Indo Energi tidak serius dalam mengupayakan jalan damai terkait kasus dugaan penipuan.
“Klien saya ditipu dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior yang sudah dilaporkan ke polisi dalam laporan polisi nomor LP/1211/III/2015/PMJ/Ditreskrimum,” katanya di Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Ia menjelaskan, PT A2D diduga memberikan cek bodong kepada Griya senilai Rp 780 juta. Karena ketika ingin dicairkan ternyata itu rekeningnya sudah ditutup, padahal pekerjaan dan order yang dilakukan PT A2D Indo Energi kepada PT Griya Remiza sudah selesai.
“Tapi pembayaran yang dijanjikan dari bulan September 2014 lalu hingga kini belum dibayarkan,” ujarnya.
Akhirnya, kata Risha, Steve dan rekannya dilaporkan ke Polda Metro atas tuduhan penipuan karena telah memberikan cek kosong untuk pembayaran jasa tersebut. “Mereka seolah tidak ada i’tikad baik untuk menyelesaikan kasus ini,” jelas dia.
Sementara Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang disangkakan kepada kakak atau manajer penyanyi Agnes Monica, Steve dan kawan-kawan.
“Iya masih diproses, sudah memeriksa pelapor sebagai saksi nanti akan periksa terlapor. Mereka mau damai,” katanya. (Lou)
Comment