Dinamika Munas XI MUI: Pemberdayaan Umat, Keadilan Ekonomi, dan Kemandirian Bangsa

Nasional162 Views

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si | Wakil Sekretaris Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) MUI Masa Khidmat 2020–2025

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberdayaan umat, menegakkan keadilan ekonomi, dan mendorong kemandirian bangsa melalui Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI Tahun 2025. Munas yang digelar pada Kamis hingga Ahad, 20–23 November 2025, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, ini sekaligus menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2025–2030.

Dalam Munas XI tersebut, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH Ma’ruf Amin terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, dengan Sekretaris Dewan Pertimbangan Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si.

Sementara itu, KH Muhammad Anwar Iskandar dipercaya sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat. Adapun jabatan Sekretaris Jenderal diamanahkan kepada Buya Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A., dan Bendahara Umum dijabat H. Misbahul Ulum, M.Si. Seluruhnya dipilih melalui mekanisme musyawarah mufakat.

Salah satu fokus utama Munas XI MUI adalah penguatan kesejahteraan umat dan keadilan ekonomi melalui pendekatan pembangunan ekonomi dari bawah (bottom-up economic development). Konsep ini sejalan dengan gagasan Arus Baru Ekonomi Indonesia (ARBI) yang telah diluncurkan MUI sejak 2017.

Dalam sambutannya pada pembukaan Munas, KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa MUI akan terus mendukung program pemerintah yang berpihak pada pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Wakil Presiden Ke-13 RI tersebut, arah pembangunan ekonomi nasional seharusnya berlandaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan negara digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Pasal 33 itu sejalan dengan ajaran Al-Qur’an, agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja,” ujar KH Ma’ruf Amin. Ia menilai, pembangunan ekonomi yang bertumpu pada konglomerasi dan pendekatan top-down terbukti tidak efektif menyejahterakan rakyat secara luas.

KH Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa semangat Pasal 33 UUD 1945 merupakan amanat para pendiri bangsa. Karena itu, upaya menguatkan kembali roh dan jiwa pasal tersebut dinilai penting agar kemerdekaan benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh rakyat Indonesia.

MUI, lanjutnya, siap menjadi mitra strategis pemerintah, termasuk mendukung komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk melaksanakan Pasal 33 secara konsisten.

“Majelis Ulama akan mendukung dan mendoakan agar kebijakan negara benar-benar berpihak pada kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Pusat terpilih, KH Muhammad Anwar Iskandar, menekankan pentingnya kemandirian umat sebagai esensi kemerdekaan bangsa.

Menurutnya, tanggung jawab mewujudkan bangsa yang mandiri tidak hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga menjadi tugas para ulama, intelektual, dan cendekiawan.

“Kemandirian itu mencakup bidang politik, ekonomi, budaya, dan seluruh aspek kehidupan. Jika itu terwujud, barulah kita benar-benar merdeka,” kata KH Muhammad Anwar Iskandar.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi kekuatan ekonomi dan bisnis umat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Menurutnya, ajaran Islam sejak awal telah menempatkan kekuatan ekonomi sebagai fondasi penting bagi kemajuan umat dan peradaban.

Munas XI MUI mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Rakyat.” Acara pembukaan dihadiri sejumlah pejabat negara, tokoh nasional, pimpinan ormas Islam, serta mitra strategis MUI.

Munas ini diharapkan melahirkan rumusan dan keputusan strategis yang tidak hanya bersifat keagamaan, tetapi juga memberi arah moral dan sosial bagi pembangunan nasional ke depan.[]

Comment