Dinantikan Para Pekerja, Berikut Cara Cek Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Nasional445 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –  Pertanyaan mengenai kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 cair menjadi topik yang banyak dicari para pekerja. Program bantuan ini selalu dinantikan karena mampu meringankan beban finansial sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Sebelumnya, pada Juni hingga Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 kepada jutaan penerima.

Kebijakan ini tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yang merevisi aturan lama mengenai pedoman pemberian subsidi gaji atau upah bagi pekerja.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa BSU diberikan sebagai langkah perlindungan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Hingga kini, pemerintah memastikan program tetap berjalan, namun jadwal pencairan tahap berikutnya pada September 2025 masih menunggu pengumuman resmi.

Sama seperti periode sebelumnya, BSU menyasar tenaga pendidik dan pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Pada kuartal II lalu, lebih dari Rp10,72 triliun telah digelontorkan untuk 17 juta pekerja, dan dinilai berhasil mendukung konsumsi rumah tangga.

Untuk pengecekan status penerima, mekanisme tidak lagi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat kini diarahkan menggunakan laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi Pospay.

Penerima cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi, lalu sistem akan menampilkan status kepesertaan.

Jika terdaftar, pekerja dapat mencairkan dana melalui Kantor Pos menggunakan QR Code yang tersedia di aplikasi.

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau pekerja agar rutin memantau kanal resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi terbaru terkait jadwal pencairan.

Dengan demikian, penerima BSU tidak ketinggalan kabar dan dapat segera memanfaatkan bantuan begitu dana dicairkan.[]

Comment