Dinas Kesehatan P2KB Nilai Dokumen BLUD 12 Puskesmas Se-Kabupaten Nias

Daerah, Kep. Nias126 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Mulai tanggal 2-6 Desember 2024, Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kesehatan P2KB menggelar kegiatan penilaian Dokumen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diikuti 12 puskesmas dari 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Nias.

Pembukaan penilaian ini dimulai dari UPTD Puskesmas Hiliweto-Gido, kemudian UPTD Puskesmas Sogae’adu dan terakhir di Puskesmas Idanogawo, Senin (2/12/2024).

Adapun kriteria penilaian yakni pengelolaan keuangan di puskesmas, klarifikasi dokumen dan penilaian, peninjauan sarana dan prasaran puskesmas serta pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sementara untuk susunan tim penilai terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias, dan Kepala BPKPD Kabupaten Nias.

Dengan hasil penilaian ini, Pemerintah Kabupaten Nias berharap puskesmas nantinya perlu melakukan perubahan mendasar agar lebih mandiri dan mampu berkembang menjadi lembaga yang berorientasi terhadap kepuasan pelayanan.

Sedangkan penerapan BLUD di puskesmas bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam pelayanan kesehatan, memastikan layanan yang tepat sasaran, dan meningkatkan akuntabilitas.[]

Comment