RADARINDONESIANEWS.COM, TANGERANG — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Drs. Mashudi, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Kamis (24/7/2025).
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya bagi jajaran di wilayah Kanwil Kemenkumham Banten.
Dalam kunjungannya, Dirjenpas Mashudi didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Dr. Triana Agustin, serta sejumlah pejabat struktural. Ia meninjau langsung sejumlah aspek operasional Lapas, mulai dari pelayanan makanan bagi warga binaan, pengelolaan koperasi, hingga kebersihan lingkungan.
“Setiap aspek pelayanan harus dijalankan secara optimal, dengan tetap menjaga kualitas dan kenyamanan bagi warga binaan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan profesional kita,” ujar Mashudi saat memberikan arahan di hadapan para pegawai.
Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta mengajak seluruh jajaran untuk bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Bekerjalah secara jujur, profesional, dan kompak. Jangan sampai ada masalah yang muncul karena kelalaian atau pelanggaran etika kerja,” tegasnya.
Mashudi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarpetugas guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang ideal, aman, dan kondusif.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Tangerang, Dr. Triana Agustin, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Dirjenpas. Menurutnya, kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen pimpinan dalam mendorong peningkatan layanan pemasyarakatan.
“Kehadiran Dirjenpas memberi semangat baru bagi seluruh petugas. Kami berkomitmen menjadikan Lapas sebagai tempat pembinaan yang efektif dan humanis, demi masa depan warga binaan yang lebih baik,” ujar Triana.
Kegiatan kunjungan kerja ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat semangat dan etos kerja jajaran pemasyarakatan.
Lapas Kelas IIA Tangerang berkomitmen menjalankan fungsi pembinaan secara modern, humanis, dan bermartabat sesuai visi reformasi pemasyarakatan.[]













Comment