Penulis: Amirah Desi | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dunia kembali dikejutkan oleh wajah arogansi kekuatan global. Amerika Serikat, yang kerap mengklaim diri sebagai penjaga demokrasi dan hukum internasional, justru semakin terang-terangan menunjukkan praktik intervensi sepihak terhadap negara lain.
Sebagaimana ditulis Heygotrade.com (5/1/2026), Amerika Serikat melakukan operasi militer di Caracas pada Sabtu, 3 Januari 2026, yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro. Operasi tersebut dilakukan secara mendadak sebelum Maduro sempat mencapai ruang aman berlapis baja di kediamannya.
Penangkapan itu didasarkan pada dakwaan Pengadilan Federal New York yang menuduh Maduro terlibat dalam konspirasi terorisme narkoba, konspirasi impor kokain, serta pelanggaran undang-undang senjata. Pemerintah AS menuding Maduro memimpin pemerintahan yang dianggap korup dan tidak sah, yang disebut-sebut dibiayai oleh jaringan perdagangan narkoba internasional.
Tak berhenti di situ, Washington juga menuduh Maduro menjalin kemitraan dengan organisasi kriminal brutal seperti Kartel Sinaloa dan geng Tren de Aragua. Narasi yang dibangun adalah bahwa kelompok-kelompok tersebut digunakan untuk meneror komunitas, bahkan dituding dikirim ke wilayah Amerika Serikat.
Di balik tuduhan hukum pidana tersebut, terdapat motif ekonomi dan geopolitik yang kuat, terutama terkait pengelolaan sumber daya energi Venezuela.
Langkah drastis ini bukan sekadar persoalan penegakan hukum. Bagi investor global, situasi tersebut menjadi sinyal penting mengingat Venezuela merupakan negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia.
Ketidakstabilan politiknya berpotensi memengaruhi pasar energi global. Bahkan, muncul wacana bahwa Amerika Serikat akan mengambil alih pengelolaan sementara negara tersebut, yang membuka kembali akses bagi perusahaan-perusahaan minyak raksasa.
Praktik seperti ini sejatinya bukan hal baru. Amerika Serikat kerap menggunakan kekuatan ekonomi, politik, dan militernya untuk menguasai sumber daya alam negara lain, tanpa mengindahkan tatanan hukum internasional maupun kecaman masyarakat dunia.
Campur tangan terhadap urusan internal negara lain—baik secara langsung maupun terselubung—telah menjadi pola berulang dalam kebijakan luar negerinya.
Kritik terhadap kebijakan tersebut banyak menyoroti ketimpangan kekuasaan dan ketidakadilan dalam hubungan internasional. Negara-negara besar memiliki pengaruh yang jauh lebih dominan dalam mengontrol sumber daya global dibandingkan negara kecil atau berkembang.
Dalam konteks hukum internasional, tindakan Amerika Serikat sering kali dibenarkan melalui tafsir sepihak atas nama keamanan nasional dan kepentingan strategis.
Penangkapan Maduro pun menuai kecaman dari berbagai negara, di antaranya China, Rusia, Kolombia, dan Spanyol, yang menilai operasi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Meski demikian, Presiden Donald Trump mengklaim langkah itu sebagai bagian dari perang melawan narkoba dan terorisme.
Padahal, Venezuela memiliki cadangan minyak sekitar 300 miliar barel atau sekitar 17 persen dari total cadangan minyak dunia. Letaknya yang strategis di kawasan Karibia dan Amerika menjadikan negara ini sangat penting bagi kepentingan geopolitik Amerika Serikat.
Menguasai Venezuela berarti memperkuat keamanan energi domestik sekaligus mengurangi pengaruh negara-negara pesaing seperti China dan Rusia di kawasan tersebut.
Kepemimpinan Islam sebagai Jalan Rahmat Dunia
Realitas global ini menunjukkan krisis kepemimpinan dunia. Tatanan internasional yang ada justru melanggengkan penindasan dan eksploitasi.
Dalam konteks inilah, kepemimpinan Islam hadir sebagai satu-satunya harapan untuk mengembalikan kehidupan dunia yang penuh rahmat.
Islam menawarkan konsep kepemimpinan yang berlandaskan tauhid, yakni pengakuan atas keesaan Allah SWT sebagai pencipta dan penguasa alam semesta. Kehidupan diatur berdasarkan syariat-Nya dengan menegakkan keadilan dalam seluruh aspek, baik hubungan dengan Allah maupun sesama manusia.
Islam juga memuliakan martabat manusia tanpa membedakan latar belakang agama, ras, atau status sosial. Prinsip keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat, antara hak individu dan kepentingan masyarakat, menjadi fondasi utama dalam membangun peradaban yang harmonis. Solidaritas dan kerja sama antarmanusia diarahkan untuk mencapai kemaslahatan bersama.
Dalam islam, pengelolaan sumber daya alam diatur secara adil dan transparan. Sumber daya alam dipandang sebagai milik umum yang wajib dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir elite atau korporasi.
Negara bertanggung jawab memastikan hasil pengelolaan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, air, dan kesehatan, sebelum dialokasikan untuk kepentingan lainnya.
Penguasa memiliki peran vital dalam menjaga amanah tersebut. Ketika kebijakan menyimpang dari prinsip keadilan, umat memiliki hak untuk mengoreksi penguasa, baik secara langsung maupun melalui majelis umat. Mekanisme ini menjadi pengaman agar kekuasaan tidak berubah menjadi alat penindasan.
Dengan penerapan prinsip-prinsip ini, kepemimpinan Islam mampu mengatur pembagian sumber daya alam secara adil dan membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Inilah jalan untuk mengembalikan tatanan kehidupan dunia yang benar-benar membawa rahmat bagi semesta alam. Wallahu’alam.[]









Comment