RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Eggi Sudjana mendatangi Bareskrim Mabes Polri di komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (25/12/2018).
Kedatangan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, untuk melaporkan politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera atas tuduhan pengancaman.
Eggi tiba pukul 11.20 WIB didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution, perwakilan Barisan Relawan Eggi (Beres) dan Macan Asia.
“Pitra mengatakan, informasi pengancaman itu diperoleh kliennya, kemarin (Senin, 24/12) dari salah satu calon legislatif PDIP daerah pemilihan 5 Jawa Barat.
“Percakapan caleg PDIP tersebut dengan Eggi Sudjana lebih dari tiga menit. Nama caleg masih kami rahasiakan, “ujar Pitra.
Dalam percakapan tersebut menginformasikan akan adanya ancaman terhadap Eggi Sudjana yang diduga dimotori oleh Saudara Kapitra Ampera yang akan memecahkan kepala Eggi Sudjana, “papar Pitra di Bareskrim Mabes Polri, usai membuat laporan.
Pihaknya melaporkan Kapitra atas dugaan melanggar Pasal 182 KUHP dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE. Pengancaman melalui media elektronik/ Media sosial UU No. 19 Tahun 2016 tentang peruberubahan atas UU No. 11 Tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik.[Ana J]












Comment