Ekonom Desak Reformasi BGN dan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Nasional28 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Penangkapan sejumlah pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi kelembagaan dan tata kelola program tersebut secara menyeluruh.

Ekonom senior Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, mengatakan langkah tegas pemerintah terhadap dugaan korupsi di tubuh BGN patut diapresiasi.

Menurut dia, tindakan hukum tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mendengar kritik publik dan berupaya memperbaiki pelaksanaan program yang selama ini menuai sorotan.

“Presiden telah menunjukkan ketegasan dengan melakukan pembersihan terhadap penyimpangan yang terjadi di BGN. Langkah ini perlu dihargai agar program MBG menjadi jauh lebih baik ke depan,” kata Didik dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2026).

Meski demikian, Didik menilai penegakan hukum saja tidak cukup. Ia menegaskan perlunya reformasi kelembagaan agar berbagai persoalan tata kelola tidak terus berulang.

Menurut dia, kritik masyarakat terhadap MBG bukan terletak pada tujuan programnya, melainkan pada desain kelembagaan, sistem pengadaan, mekanisme pengawasan, serta kapasitas pelaksanaannya.

“Tujuan MBG sangat mulia. Yang dipersoalkan publik adalah tata kelolanya. Program sebesar ini memang rentan mengalami kegagalan tata kelola jika tidak didukung sistem yang kuat,” ujarnya.

Didik mengusulkan agar BGN tidak lagi berperan sebagai operator utama program. Sebaliknya, lembaga tersebut sebaiknya difokuskan sebagai regulator yang bertugas menyusun standar gizi, standar operasional, sistem data nasional, serta evaluasi program.

Sementara itu, pelaksanaan di lapangan dapat diserahkan kepada pemerintah daerah, sekolah, koperasi, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan lokal.

“BGN harus berfungsi sebagai regulator. Negara mengarahkan, bukan mengerjakan semuanya,” katanya.

Selain itu, ia menilai pengawasan independen perlu dibentuk mengingat besarnya anggaran dan luasnya cakupan program MBG. Dewan pengawas tersebut dapat melibatkan unsur akademisi, ahli gizi, masyarakat sipil, organisasi profesi, hingga lembaga pengawasan pemerintah.

“Fungsi utamanya melakukan audit kualitas, audit anggaran, dan audit kepatuhan. Model seperti ini lazim diterapkan dalam program sosial berskala besar,” ujarnya.

Didik juga mendorong penerapan sistem transparansi digital yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi penggunaan anggaran secara terbuka.

Menurut dia, teknologi dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan akuntabilitas sekaligus memperkuat pengawasan publik.

“Transparansi digital penuh sudah menjadi kebutuhan. Selain meningkatkan akuntabilitas, langkah ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat,” katanya.

Dalam pandangannya, kelemahan mendasar tata kelola MBG saat ini adalah sentralisasi yang terlalu kuat. Perencanaan dan pengendalian program masih berpusat di tingkat nasional sehingga pemerintah daerah dan ekosistem pendidikan kurang memiliki ruang partisipasi.

Ia mengusulkan desentralisasi pelaksanaan program dengan menjadikan pemerintah daerah sebagai ujung tombak. Skema tersebut juga perlu diintegrasikan dengan petani, peternak, koperasi, dan UMKM lokal agar manfaat ekonomi program dapat dirasakan lebih luas.

Didik mencontohkan masih adanya kasus peternak yang mengalami kelebihan pasokan telur karena penyerapan produk oleh program MBG belum optimal.

“Jangan lagi mempertahankan model yang terlalu tersentralisasi dengan rentang kendali yang sangat luas dan sulit diawasi. Pemerintah daerah harus dilibatkan secara nyata,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa program dengan anggaran besar selalu memiliki risiko praktik perburuan rente atau rent seeking. Karena itu, reformasi kelembagaan dan tata kelola dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

“Saya yakin kasus yang terungkap saat ini hanya puncak gunung es. Potensi moral hazard dalam program sebesar ini masih sangat besar jika sistemnya tidak diperbaiki,” kata Didik.

Menurut dia, apabila reformasi berhasil dilakukan, MBG berpotensi berkembang tidak hanya sebagai program bantuan pangan, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan sumber daya manusia dan penggerak ekonomi lokal sebagaimana diterapkan di Brasil dan Jepang.

“Jika reformasi kelembagaan berhasil, MBG dapat menjadi instrumen pembangunan manusia sekaligus penguatan ekonomi daerah. Namun tanpa perbaikan tata kelola, risiko pemborosan dan ketidakefisienan akan terus menjadi persoalan,” ujarnya.[]

Comment