Fenomena Fatherless, Alarm Rusaknya Sistem Kehidupan

Opini17 Views

Penulis: Ratna Munjiah | Pemerhati Sosial Masyarakat

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang digencarkan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, termasuk di Provinsi Kalimantan Timur, patut diapresiasi. Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak guna menekan fenomena fatherless, yakni kondisi ketika anak tumbuh tanpa kehadiran atau keterlibatan ayah, baik secara fisik maupun emosional.

Berbagai langkah dilakukan, mulai dari penguatan kapasitas Tim Pendamping Keluarga yang terdiri atas bidan, kader KB, dan PKK hingga membangun sinergi dengan program Gerakan Ayah Asuh Cegah Stunting (Genting). Dunia usaha dan berbagai elemen masyarakat juga diajak mengampanyekan pentingnya peran ayah dalam membentuk karakter anak.

Meski demikian, muncul pertanyaan mendasar: apakah program seperti GATI mampu menyelesaikan akar persoalan yang melahirkan fenomena fatherless?

Jawabannya, belum sepenuhnya. Sebab, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan rendahnya kesadaran individu, melainkan juga dipengaruhi oleh persoalan yang bersifat sistemik.

Fenomena fatherless di Indonesia menunjukkan tren yang memprihatinkan. Seorang anak dikategorikan mengalami fatherless ketika tumbuh tanpa kehadiran ayah, baik karena perceraian, kematian, pekerjaan yang memisahkan ayah dari keluarga, maupun karena ayah hadir secara fisik tetapi minim keterlibatan emosional dalam pengasuhan.

Data yang tersedia menunjukkan besarnya persoalan tersebut. UNICEF pada 2021 mencatat sekitar 20,9 persen anak Indonesia mengalami fatherless. Sementara itu, olahan mikro Susenas BPS Maret 2024 menunjukkan sekitar 15,9 juta anak atau 20,1 persen anak Indonesia berpotensi mengalami kondisi serupa. Dari jumlah tersebut, sekitar 4,4 juta anak hidup tanpa ayah, sedangkan sekitar 11,5 juta lainnya tinggal bersama ayah yang bekerja lebih dari 60 jam per pekan sehingga kehadiran emosionalnya sangat terbatas (emotionally absent father). Bahkan, Pendataan Keluarga 2025 Kemendukbangga/BKKBN dengan indikator yang lebih komprehensif mencatat angka fatherless mencapai 25,8 persen.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa fenomena fatherless tidak berdiri sendiri. Dalam pandangan penulis, kondisi ini merupakan gejala dari sistem kehidupan yang mendorong banyak ayah menghabiskan sebagian besar waktunya untuk memenuhi tuntutan ekonomi. Dalam sistem kapitalisme sekuler, keberhasilan sering diukur dari produktivitas ekonomi sehingga fungsi keluarga kerap terpinggirkan.

Akibatnya, tidak sedikit ayah kehilangan kesempatan menjalankan perannya sebagai pemimpin, pendidik, pelindung, sekaligus teladan bagi anak-anaknya.

Ironisnya, persoalan tidak berhenti pada fatherless. Fenomena motherless juga mulai muncul karena banyak ibu ikut memasuki dunia kerja untuk menopang kebutuhan ekonomi keluarga. Dampaknya, sebagian anak kehilangan figur ayah sekaligus figur ibu dalam proses tumbuh kembangnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan keluarga tidak cukup diselesaikan melalui program pembinaan semata, tetapi memerlukan solusi yang menyentuh akar persoalan.

Dalam perspektif Islam, keluarga merupakan institusi utama pembentuk peradaban. Ayah diposisikan sebagai qawwam atau pemimpin keluarga yang bertanggung jawab memberikan nafkah, melindungi, membimbing, serta mendidik anggota keluarganya. Allah Swt. berfirman:

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34).

Rasulullah Saw. juga bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam pandangan Islam, kualitas generasi tidak hanya menjadi tanggung jawab ayah dan ibu. Negara dan masyarakat juga memiliki kewajiban menciptakan lingkungan yang mendukung lahirnya keluarga yang kokoh.

Negara dipandang bertanggung jawab menghadirkan kebijakan ekonomi yang menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, menyediakan pendidikan yang membentuk kepribadian Islam, menjaga kehidupan sosial, serta menerapkan aturan yang melindungi institusi keluarga.

Berdasarkan sudut pandang tersebut, solusi terhadap fenomena fatherless dinilai tidak cukup melalui program-program yang bersifat parsial. Diperlukan perubahan sistem kehidupan secara menyeluruh.

Penerapan Islam secara kaffah, menurut pandangan ini, diyakini mampu menghadirkan sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara dalam membangun generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, serta mampu menjadi pelanjut risalah Islam.

Sejarah Islam juga sering dijadikan rujukan bahwa penerapan syariat selama berabad-abad melahirkan banyak ulama, ilmuwan, panglima, dan negarawan yang memberi kontribusi besar bagi peradaban. Dalam pandangan penulis, keberhasilan tersebut tidak hanya ditopang oleh peran keluarga, tetapi juga oleh sistem yang mendukung lahirnya generasi unggul.

Pada akhirnya, mewujudkan generasi berkualitas tidak cukup hanya mengandalkan program peningkatan peran ayah. Selama akar persoalan yang dipandang bersumber dari sistem kehidupan belum diselesaikan, berbagai problem generasi dinilai akan terus berulang.

Karena itu, penulis memandang penerapan Islam secara kaffah sebagai solusi yang diyakini mampu menjaga keutuhan keluarga, memuliakan peran ayah dan ibu, serta melahirkan generasi terbaik bagi umat dan peradaban. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment