![]() |
Forum Pers Independent Indonesia saat berada di Komisi I DPR RI |
![]() |
DPR RI Komisi I |
Aksipun digelorakan FPII untuk melawan Dewan Pers. Setelah aksi kedua Forum Pers Independent Indonesia, Kamis (13/4/2017), terkait tuntutan cabut verifikasi media, QR Code versi Dewan Pers, stop diskriminasi wartawan di seluruh Indonesia, dan mendesak digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP), langsung disikapi baik oleh komisi I DPR RI.
Komisi I yang diwakili Meutya Hafid, selaku wakil ketua komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, ME, selaku anggota DPR RI komisi I badan kerjasama antara perlemen, dan kedua fraksi lainnya dari PDIP dan Golkar.
Adapun perwakilan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang hadir dalam audience tersebut; Kasihhati, Ketua Presidium FPII., edy Piliang, Jubir Presidium., R. Dean, Dewan Etik Presidium., Mustofa Hadi karya, Ketua Setnas FPII., Jall Jazz Pamone, Deputi Organisasi, Hefrizal, Deputi Jaringan, Wesly, Deputi Advokasi, Obor Panjaitan, Deputi Kajian, serta Wulan, Gusti, Black, Baso dari pengurus setnas FPII.
Pertemuan antara FPII dengan komisi I DPR RI berlangsung singkat, dan hanya menghasilkan beberapa poin, hal tersebut disampaikan Mustofa hadi Karya usai pertemuan dengan Komisi I DPR RI, Selasa (18/4).
“Pertemuan tadi tidak banyak yang kami minta, FPII hanya menuntut cabut verifikasi media versi Dewan Pers yang kami anggap sangat diskriminatif terhadap pemilik media dan insan pers di Indonesia.” ucap Mustofa yang lebih dikenal dengan panggilan Opan itu.
Verifikasi media versi Dewan Pers, lanjut Opan, sangat terburu buru tanpa adanya sosialisasi yang jelas. Bahkan lanjutnya, 74 media yang diversifikasi tersebut hasil dari piagam palembang tahun 2010.
“Fatalnya, verifikasi tersebut telah membunuh perkembangan media dan kemerdekan pers, ini harus disikapi dengan serius,” lanjut Opan.
Tuntutan FPII menjadi catatan komisi I DPR RI, hal tersebut disampaikan Meutya Hafid saat menjawab audience FPII diruang MKD DPR RI.
“Tuntutan FPII bisa kami rasakan, memang belum adanya tata kelola kewartawanan yang baik selama ini.” sambut Meutya.
Komisi I DPR RI, lanjut Meutya, akan memanggil ketua Dewan Pers dan pengurus terkait tuntutan FPII. Dikatakan Meutya, Komisi I memang sangat jarang bertemu dengan pengurus Dewan Pers, dan bisa dihitung dengan jari. Bahkan lanjut Meutya, bisa setahun sekali pemanggilan Dewan Pers terkait anggaran APBN untuk kebutuhan Dewan Pers pertahunnya.
“Komisi I DPR RI akan mempelajari tuntutan FPII ini, jika memang dirasakan verifikasi media tersebut belum saatnya diberlakukan, maka kami akan meminta Dewan Pers untuk mencabutnya sebelum adanya sosialisasi, dan ketentuan ketentuan untuk verifikasi dipahami seluruhnya.” kata Meutya didepan pengurus FPII.
Terkait dengan tuntutan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Meutya meminta FPII untuk segera lengkapi beberapa persyaratan yang memang diperlukan adanya RDP.
Melalui komisi I DPR RI, Ketua Deputi Jaringan FPII, Hefrizal mendesak Dewan Pers agar segera menggelar siaran pers untuk mencabut dan membatalkan edaran yang sudah disebarluaskan ke instansi pemerintah, TNI dan Polri.(fpii)
Comment