Penulis: Fauziyah Ainun |
Mahasiswi dan Aktivis Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Dilansir dari detiknews, 8/4/2026, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran mengklaim negaranya menang atas Amerika Serikat dan Israel setelah Presiden AS Donald Trump menangguhkan serangan selama dua minggu. Iran menyebut AS telah menerima proposal 10 poin, termasuk pencabutan sanksi, penarikan pasukan AS, pengakuan terhadap program nuklir Iran, dan kendali Iran atas Selat Hormuz.
Iran juga setuju membuka Selat Hormuz selama masa gencatan senjata. Negosiasi antara AS dan Iran akan dimulai di Islamabad selama dua minggu. Meski begitu, Iran menegaskan tetap siaga dan siap membalas jika ada pelanggaran dari pihak lawan.
Memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran tidak bisa dipandang sekadar sebagai pertikaian dua negara. Konflik ini menunjukkan bagaimana kawasan Timur Tengah masih menjadi arena perebutan pengaruh global, terutama oleh kekuatan Barat yang ingin mempertahankan dominasi politik, ekonomi, dan militer.
Dalam beberapa pekan terakhir, ketegangan semakin meningkat setelah AS melakukan blokade laut terhadap Iran, menyita kapal berbendera Iran, dan mengancam akan menghancurkan infrastruktur sipil Iran jika negosiasi gagal.
Di sisi lain, Iran menegaskan tetap siap melawan dan mempertahankan kendalinya atas Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui hampir seperlima perdagangan minyak dunia.
Konflik ini membuktikan bahwa hegemoni Barat tidak hanya dijalankan melalui perang terbuka, tetapi juga melalui sanksi ekonomi, blokade perdagangan, tekanan diplomatik, dan penguasaan jalur energi global. Blokade AS terhadap Iran bahkan diperkirakan membuat Iran kehilangan ratusan juta dolar per hari dan mengganggu stabilitas perdagangan kawasan.
Namun ada pelajaran penting dari situasi ini. Iran, meskipun mendapat tekanan besar, tetap mampu bertahan karena memiliki kemandirian politik, kekuatan militer, dan dukungan regional tertentu. Bahkan, AS akhirnya bersedia menerima gencatan senjata dua minggu dan membuka ruang negosiasi di Islamabad.
Di sinilah dunia Islam perlu mengambil pelajaran besar: negeri-negeri Muslim sebenarnya memiliki potensi luar biasa jika bersatu. Dunia Islam menguasai jalur perdagangan strategis, sumber energi terbesar, populasi besar, dan posisi geopolitik yang penting.
Namun potensi itu sering melemah karena negeri-negeri Islam terpecah, saling bergantung pada kekuatan Barat, dan sibuk dengan kepentingan nasional masing-masing.
Ironisnya, peran mediasi justru lebih banyak dimainkan oleh Pakistan dan China. Pakistan menjadi penghubung utama dialog AS-Iran, sementara China memberi dukungan diplomatik dan strategis agar konflik tidak meluas.
Ini menunjukkan bahwa ketika negara-negara non-Barat bersatu dalam kepentingan bersama, mereka mampu memaksa Barat menyesuaikan langkahnya.
Bagi dunia Islam, konflik AS-Iran seharusnya menjadi momentum untuk membangun kesatuan politik, ekonomi, dan militer yang lebih kuat. Selama negeri-negeri Muslim tetap terpecah, Barat akan terus mudah memainkan politik pecah belah, menguasai sumber daya, dan mendikte kebijakan kawasan.
Persatuan dunia Islam bukan hanya soal solidaritas simbolik, tetapi tentang membangun kekuatan nyata agar negeri-negeri Muslim tidak terus menjadi objek permainan geopolitik global. Jika negara-negara Islam bersatu, mereka memiliki kemampuan untuk menandingi bahkan mengakhiri dominasi Barat di kawasan.
Konflik antara Amerika Serikat dan Iran menunjukkan bahwa negeri-negeri Muslim akan terus rentan ditekan selama masih berdiri sendiri-sendiri. Dalam perspektif Islam kaffah, solusi tidak cukup berupa kerja sama diplomatik sesaat, tetapi harus berupa persatuan politik umat Islam secara menyeluruh.
Islam memandang kaum Muslim sebagai satu umat, bukan kumpulan negara bangsa yang terpisah-pisah. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya umat ini adalah umat kalian, umat yang satu, dan Aku adalah Tuhan kalian, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya: 92).
Karena itu, negeri-negeri Muslim semestinya tidak saling bersaing, saling curiga, atau bergantung pada kekuatan Barat. Sebaliknya, mereka perlu membangun kesatuan dalam politik, ekonomi, militer, energi, dan pengelolaan sumber daya alam.
Jika negeri-negeri Islam bersatu, mereka sebenarnya memiliki kekuatan yang sangat besar. Dunia Islam menguasai jalur strategis seperti Selat Hormuz, Terusan Suez, dan Selat Malaka. Selain itu, sebagian besar cadangan minyak, gas, dan sumber daya tambang dunia juga berada di negeri-negeri Muslim.
Dalam Islam, seluruh potensi itu tidak diserahkan kepada perusahaan asing atau dijadikan alat tawar-menawar politik Barat, tetapi dikelola negara untuk kepentingan umat. Negara juga wajib membangun industri pertahanan sendiri agar tidak bergantung pada impor senjata dari Barat.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggung -jawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam Islam, pemimpin tidak boleh tunduk pada asing. Pemimpin harus melindungi umat, menjaga wilayahnya, dan memastikan tidak ada campur tangan kekuatan luar terhadap urusan kaum Muslim.
Dalam Islam, negara juga menolak konsep nasionalisme yang memecah belah umat menjadi banyak negara kecil. Selama dunia Islam tetap terkotak-kotak, Barat akan terus mudah memainkan politik pecah belah, memberi sanksi, mengadu domba, dan menguasai sumber daya.
Karena itu, solusi mendasar atas hegemoni Barat bukan hanya memperkuat satu negara seperti Iran, tetapi membangun persatuan dunia Islam secara menyeluruh.
Dengan persatuan itu, negeri-negeri Muslim tidak lagi menjadi objek tekanan global, melainkan menjadi kekuatan besar yang disegani dunia.[]









Comment