Penulis: Normah Rosman | Pemerhati Masalah Umat
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Pengangguran menjadi salah satu masalah pelik yang tidak kunjung terselesaikan. Jumlahnya semakin hari semakin meningkat, bahkan saat ini usia produktif banyak yang jobless karena berbagai alasan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, bicara mengenai data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat ada 9,9 juta penduduk Indonesia yang termasuk usia muda dan produktif atau yang dikenal dengan istilah Gen Z saat ini belum memiliki pekerjaan. Angka tersebut didominasi oleh penduduk dengan usia 18 hingga 24 tahun.
Ida mengatakan jika dari angka ini status terbanyak sedang mencari pekerjaan usai menyelesaikan pendidikan. Namun hingga kini belum kunjung mendapatkan pekerjaan.
Banyaknya anak muda yang belum mendapatkan pekerjaan karena tidak cocok (mismatch) antara pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja. Sedangkan, lulusan SMA/SMK merupakan penyumbang angka pengangguran terbanyak pada usia muda (kumparan, 20/5/2024).
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa hampir 10 juta Gen Z berusia antara 15-24 tahun menganggur atau tanpa kegiatan (not in employment, education, and training/NEET) di Indonesia. Jika dirinci lebih lanjut, maka anak muda yang paling banyak masuk ke dalam kategori NEET berada di daerah perkotaan yakni sebanyak 5,2 juta orang dan 4,8 juta orang di pedesaan.
Fenomena banyaknya Gen Z yang menganggur, menjadi ancaman serius bagi program menuju Indonesia Emas 2045. Gen Z sendiri adalah generasi yang lahir pada rentang tahun 1997 hingga 2012 (money.kompas, 24/5/2024).
Antara Kurangnya Lapangan Pekerjaan Dan Tidak Adanya Skill Pada Gen Z
Banyaknya pengangguran di negeri ini menunjukkan adanya keterbatasan lapangan kerja yang tersedia. Kebutuhan hidup yang semakin tinggi membuat banyak Gen Z tidak melanjutkan lagi pendidikan ke perguruan tinggi, sehingga ikut menyumbang tingginya pengangguran di negeri ini.
Bukan tidak ingin bekerja membantu ekonomi keluarga, tetapi karena tidak memiliki skill (keahlian) sehingga menganggur menjadi jalan satu-satunya yang mereka miliki. Kurangnya lapangan kerja menjadi bukti jika negara gagal dalam menyediakan lapangan kerja yang memadai untuk rakyatnya.
Di lain sisi, bukan hanya pekerjaan yang tidak memadai tapi keahlian juga tidak dimiliki oleh para pencari kerja sehingga sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan, ingin membuka usaha tapi modal tidak ada.
Inilah potret kehidupan Gen Z saat ini. Setelah menimba ilmu selama 12 tahun di tambah empat tahun di perguruan tinggi, tapi masih juga minim keahlian membuat Gen Z saat ini dianggap sebagai beban keluarga.
Tak dimungkiri jika pendidikan saat ini tidak sejalan dengan kebutuhan pasar kerja. Sehingga terkadang ilmu yang didapatkan pada saat di perguruan tinggi tidak terpakai ketika bekerja. Tentu saja ini jauh dari apa yang mereka harapkan dan dapatkan sewaktu di bangku kuliah dulu.
Apalagi dengan adanya kebijakan investor asing, membuat hampir keseluruhan sumber daya alam (SDA) Indonesia dikuasai oleh swasta. Negara yang menerapkan sistem kapitalis tentunya akan mengeluarkan kebijakan yang berasaskan manfaat. Negara hanya bertugas memberikan izin kepada pengusaha sedangkan pengusaha yang menentukan sisanya. Baik itu kebijakan dalam menerima pekerja hingga kebijakan dalam mengelola SDA yang ia kuasai.
Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat banyak. Mengingat tingginya persyaratan yang mereka minta dan tingginya risiko kerja yang harus ditanggung. Belum lagi pekerja lokal harus bersaing dengan pekerja asing. Sehingga membuat lapangan kerja semakin sempit.
Lapangan Kerja Wajib Disediakan Oleh Negara
Dalam mengelola negara, Islam mempunyai mekanisme tersendiri. Tetapi hal ini dapat diwujudkan hanya dengan penerapan Islam secara kafah. Di mana khalifah sebagai pemimpin tertinggi dalan negara bertanggung jawab penuh dalam menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Baik itu memberikan pekerjaan ataupun memberikan modal untuk membuka usaha.
Hal ini bertujuan agar setiap individu dapat memenuhi semua kebutuhan primer mereka. Begitu juga bagi masyarakat yang sudah berkeluarga agar dapat memenuhi semua kebutuhan primer keluarganya, Dengan terpenuhi semua kebutuhan primer tiap individu maka secara otomatis akan menekan tingkat kriminal.
Negara yang menerapkan sistem Islam mampu membuka lapangan kerja yang memadai bagi rakyatnya karena ia mengelola sendiri semua SDA. Hal ini dikarenakan SDA seperti tambang batu bara, tambang emas, gas, nikel dan lainnya merupakan harta kepemilikan umum. Di mana harta ini merupakan harta milik rakyat dan akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Dengan mengelola SDA sendiri maka peluang terbukanya lapangan kerja yang memadai sangatlah besar.
Karena bertanggung jawab atas rakyatnya sehingga khalifah merekrut warga negaranya sebagai pekerja. Jika dibutuhkan ahli untuk suatu bidang dan tidak ada warga negaranya yang memiliki keahlian di bidang tersebut. Maka Khalifah wajib mendatangkan mentor yang ahli di bidangnya untuk mengajari atau bekerja hingga ada warga negara yang telah menyerap ilmunya dan menjadi ahli di bidang tersebut. Dengan begitu semua pekerjaan akan diserahkan kepada warganegara terlebih dahulu.
Negara juga wajib menyediakan lembaga pendidikan yang dibutuhkan oleh pasar kerja agar kelak sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Dengan begitu tiap individu bisa bekerja sesuai dengan keahlian yang mereka miliki. Pendidikan tersebut tentu saja tak akan lupa dengan tujuan utama, yaitu mencetak generasi yang berilmu tinggi dan berakhlak mulia sebagai pembangun peradaban mulia. Wallahu a’lam bishawab.[]
Comment