Gonjang-Ganjing BBM, Cermin Rapuhnya Kedaulatan Energi

Opini946 Views

Penulis: Novita Darmawan Dewi
| Mahasiswi Jurusan Manajemen, Universitas Terbuka

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Di tengah dunia yang diguncang konflik dan terganggunya jalur pasok energi, masyarakat Indonesia kembali dihadapkan pada pemandangan yang berulang: antrean panjang di SPBU, kecemasan akan kelangkaan, hingga bayang-bayang kenaikan harga.

Situasi ini menjadi alarm keras bahwa sektor energi nasional masih sangat rentan terhadap gejolak global. Ketika BBM terguncang, rakyat kecil kembali menjadi pihak yang paling awal merasakan dampaknya.

Gejolak global, BBM dalam negeri ikut guncang

Sebagaimana dirilis pemerintah melalui laman Sekretariat Kabinet pada 31 Maret 2026, harga BBM—khususnya subsidi—dipastikan tidak naik di tengah tekanan global, sebagai upaya menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi nasional.

Namun di saat yang sama, pemerintah juga mengakui adanya tekanan serius pada sektor energi global yang berdampak pada ketahanan energi nasional. Pernyataan ini menegaskan bahwa kondisi energi dalam negeri sejatinya belum sepenuhnya kokoh.

Seperti diberitakan sejumlah media pada 31 Maret 2026, keresahan masyarakat tampak nyata melalui antrean kendaraan di berbagai SPBU, termasuk di Sidoarjo yang meluber hingga ke badan jalan.

Dalam situasi itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan belum ada pembatasan pembelian BBM subsidi dan masih menunggu arahan pemerintah.

Fakta ini menunjukkan bahwa isu energi sangat sensitif dan mudah memicu kepanikan publik, sekaligus menandakan distribusi dan konsumsi BBM tengah berada dalam pengawasan ketat.

Sebagaimana dilaporkan dalam paparan Kementerian ESDM di DPR pada 9 April 2026, ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM masih tinggi, dengan impor bensin mencapai sekitar 59 persen dari kebutuhan nasional.

Kondisi ini membuat setiap gangguan pasokan global atau lonjakan harga minyak dunia cepat merambat ke dalam negeri. Realitas tersebut menjadi bukti bahwa ketahanan energi nasional masih rapuh karena belum ditopang secara kuat oleh kapasitas produksi dan pengolahan domestik.

Negeri penghasil, bermental importir

Persoalan ini tidak sekadar soal isu kenaikan harga atau panic buying. Akar masalahnya terletak pada rapuhnya kedaulatan energi nasional. Negara tampak berada dalam posisi defensif: ketika harga global naik, APBN tertekan; ketika distribusi terganggu, masyarakat panik; dan ketika situasi memanas, solusi yang muncul cenderung bersifat jangka pendek seperti penghematan atau penyesuaian.

Padahal, BBM bukan sekadar komoditas biasa. Ia menentukan biaya transportasi, distribusi pangan, ongkos produksi, hingga harga kebutuhan pokok. Ketika pasokannya terguncang, yang terdampak bukan hanya sektor energi, melainkan keseluruhan denyut kehidupan masyarakat.

Selama energi masih tunduk pada fluktuasi pasar global dan ketergantungan impor tetap tinggi, masyarakat akan terus berada dalam bayang-bayang krisis yang berulang.

Dalam praktiknya, peran negara saat ini lebih dominan sebagai regulator dan penyeimbang pasar, bukan sebagai pengelola penuh yang mengendalikan seluruh rantai energi.

Negara memang hadir melalui subsidi, pengawasan distribusi, dan kebijakan harga, tetapi tetap terikat pada mekanisme pasar global dan ketergantungan pada impor serta korporasi.

Akibatnya, ketika tekanan global terjadi, respons yang diambil lebih bersifat meredam gejolak sesaat, bukan menyelesaikan akar persoalan.

Padahal, dari sisi sumber daya dan potensi ekonomi, Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun kemandirian energi.

Namun, keterbatasan kilang, tingginya impor, kerentanan distribusi, serta kebijakan yang cenderung jangka pendek membuat persoalan mendasar tak kunjung terselesaikan.

Negara akhirnya lebih sibuk mengelola dampak daripada mengatasi sumber masalah yang bersifat struktural.

Energi adalah milik umum, negara wajib mengelola

Dalam perspektif Islam, energi merupakan bagian dari kebutuhan mendasar masyarakat yang tidak boleh dikuasai secara terbatas. Seperti disebutkan dalam hadis riwayat Sunan Abi Dawud nomor 3477, manusia berserikat dalam tiga perkara: air, padang gembalaan, dan api.

Prinsip ini menegaskan bahwa sumber daya vital tidak boleh menjadi alat yang menyulitkan masyarakat atau membatasi akses publik.

Dalam kerangka tersebut, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk mengelola energi sebagai milik umum demi kemaslahatan rakyat.

Negara tidak cukup berperan sebagai regulator, tetapi harus memastikan ketersediaan, distribusi, dan keterjangkauan energi secara menyeluruh.

Solusi yang dibutuhkan bukan sekadar kebijakan jangka pendek, melainkan penguatan produksi dan pengolahan dalam negeri, pengurangan ketergantungan impor, serta penutupan celah penyimpangan dalam distribusi.

Ketika terjadi kelangkaan, negara wajib segera menelusuri akar persoalan—baik dari sisi distribusi, produksi, praktik penimbunan, hingga kemungkinan intervensi pihak tertentu.

Jika terdapat penimbunan atau permainan distribusi, negara harus bertindak tegas karena tindakan tersebut merugikan masyarakat luas.

Begitu pula terhadap potensi dominasi pihak asing dalam sektor energi, negara tidak boleh membiarkan penguasaan yang mengancam kedaulatan atas hajat hidup rakyat.

Gonjang-ganjing BBM hari ini semestinya menjadi refleksi bahwa persoalan utama bukan sekadar keterbatasan stok, melainkan tata kelola energi yang belum berdaulat.

Selama energi diperlakukan sebagai komoditas pasar semata, masyarakat akan terus dihadapkan pada antrean, mahalnya biaya hidup, dan kecemasan yang berulang.

Islam menawarkan arah pengelolaan yang tegas: energi adalah milik umum, negara wajib mengelolanya secara amanah, dan kebutuhan rakyat tidak boleh disandera oleh mekanisme pasar. Wallahu ’alam.[]

Comment