GPIB Minta Kasus Dugaan Kepala Sekolah Tampar Murid Diselesaikan secara Edukatif dan Restoratif

Pendidikan284 Views

 

RADARINDONESIANEWS .COM, JAKARTA— Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) angkat bicara terkait kasus viral Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, yang diduga menampar murid karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah di Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam keterangan pers, Senin (19/10/2025), Ketua Umum GPIB Ir. Agung Karang menegaskan bahwa sekolah harus menjadi lingkungan yang bebas dari rokok, kekerasan, perundungan, narkoba, geng motor, seks bebas, dan perilaku tidak mendidik.

“Kami mendukung penegakan disiplin oleh pihak sekolah terhadap setiap pelanggaran tata tertib, termasuk larangan merokok. Namun kami menolak segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal dalam proses pendidikan. Teguran dan sanksi seharusnya diberikan dengan cara yang edukatif, proporsional, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak,” ujar Agung, didampingi Ketua DPW GPIB DKI Jakarta, Dandy Chapryanto, H.S.H.M.H.

Agung mengapresiasi dedikasi para guru sebagai pendidik yang berperan penting dalam membentuk karakter bangsa, namun ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga pendidik.

“Guru juga perlu mendapat perlindungan moral dan hukum, serta pendampingan psikologis ketika menghadapi tekanan atau situasi emosional dalam menjalankan tugas. Guru bukan musuh siswa, tetapi mitra dalam membangun masa depan mereka,” katanya.

GPIB juga mendorong keterlibatan aktif orang tua dalam pembinaan anak di rumah maupun di sekolah. Menurut Agung, perilaku siswa di sekolah merupakan cerminan dari pembentukan karakter di lingkungan keluarga.

“Sinergi antara orang tua dan guru menjadi kunci menjaga disiplin dan nilai-nilai moral peserta didik,” ujarnya.

Lebih lanjut, GPIB menyesalkan adanya langkah hukum yang dianggap berlebihan tanpa mendahulukan upaya mediasi.

“Kami mengimbau agar kasus seperti ini diselesaikan secara restoratif dengan melibatkan pihak sekolah, orang tua, dan dinas pendidikan agar tercipta penyelesaian yang mendidik dan berkeadilan bagi semua pihak,” ucapnya.

Agung juga mengingatkan para siswa agar menyalurkan aspirasi secara tertib dan bermartabat.

“Aksi solidaritas hendaknya tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar, melainkan diarahkan menjadi dialog terbuka dan forum pembelajaran demokrasi yang sehat,” katanya.

GPIB menyerukan agar peristiwa ini dijadikan momentum evaluasi bersama bagi seluruh elemen pendidikan, khususnya di DKI Jakarta.

“Sudah saatnya disiplin ditegakkan dengan kasih, komunikasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tutup Agung Karang.[]

Comment