![]() |
| Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta[Dok/radarindonesianewscom] |
Kepada masyarakat DKI Jakarta yang berminat untuk nikah massal kata Gubernur baru itu, bisa mendaftarkan diri di kelurahan masing-masing dan pihak kelurahan akan mengusulkannya ke Pemprov DKI.
“Bagi mereka yang belum memiliki status legal sebagai suami istri itu bisa mengajukan, diproses di kelurahan. Kemudian dari situ disiapkan untuk pernikahan massal. Mudah-mudahan seru,” terangnya.
“Nikah massal ini dapat membantu warga miskin yang kesulitan menikah secara sah.” Ujar Anies yang menginginkan agar status perkawinan sah secara hukum tersebut membantu proses administrasi warga.
“Salah satu masalah yang dihadapi warga miskin di Jakarta adalah tidak memiliki surat-surat status sebagai suami istri. Dan itu merepotkan karena anak-anaknya harus sekolah. Untuk mengurus kependudukan dan lain-lain menjadi bermasalah.” Imbuhnya.[GF]










Comment