Penulis: Irah Wati Murni, S.Pd | Mahasiswi Pascasarjana Pendidikan
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Akhir-akhir ini kita sering mendengar berita tindakan asusila atau pencabulan. Ironisnya, ada salah satu kasus tindak asusila yang diduga dilakukan oleh seorang guru kimia kepada salah seorang muridnya di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri ( SMAN) Bungursari, Purwakarta saat berada di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan dalih ingin menyembuhkan sesak nafas seperti ditulis inews.id/(3/9/24).
Diketahui kejadian ini karena orang tua korban tidak terima dan melaporkan oknum guru tersebut, pasalnya tidak pantas seorang guru telah melakukan tindakan asusila atau pencabulan terhadap seorang siswa yang dilakukan di ruangan UKS yang notabenanya merupakan fasilitas khusus siswa atau murid yang sakit.
Jika kita telusuri, penyebab utama banyaknya kasus pencabulan murid yang dilakukan oleh oknum guru di lingkungan sekolah seperti ini terjadi karena umat hidup dalam lingkungan liberalisme-sekularisme, sehingga agama tidak lagi menjadi pondasi kehidupan, sekalipun berada dalam lingkungan sekolah yang notabene lembaga pendidikan.
Selain itu, bisa jadi hukuman atau sanksi terhadap pelaku masih belum menimbulkan efek jera, sehingga kasus seperti ini masih terus terjadi.
Maka, solusi tuntas yang dibutuhkan mutlak harus ada perombakan sistem di tengah umat dengan kehidupan Islam. Melaksanakan syariat Islam secara menyeluruh sekaligus menjadi pelindung bagi para korban pencabulan.
Hukum Islam benar-benar mampu menimbulkan efek jera bagi para pelakunya. []
Comment