RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Wakil Bupati Nias, Arota Lase didampingi Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias, Camat Hiliserangkai dan Kabag Protokol hadiri Apel Kesiapan Pantarlih yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Hiliserangkai, Minggu (12/2/2023).
Pada arahan Ketua KPU RI yang dibacakan Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa selaku pembina apel mengatakan, pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
“Lakukan konfirmasi kepada keluarga saat akan memulai dan selesai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit-red). Dalam setiap pelaksanaan kenakan atribut/kelengkapan pantarlih. Dan dalam melaksanakan tugas, pantarlih wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan. Jika nantinya ada hal-hal yang belum jelas agar berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU,” ucap Ketua KPU Kabupaten Nias.
Ia berpendapat, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilu.
“Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu,” ujar Firman.
Diakhir penyampaiannya, Ketua KPU Kabupaten Nias itu berpesan kepada para petugas pantarlih untuk melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan mengedepankan integritas.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Nurjaya Harefa dalam sambutannya mengapresiasi KPU Kabupaten Nias.
“Kita patut mengucapkan syukur meski dalam keadaan hujan, semangat kita tetap berkobar. Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan KPU Kabupaten Nias yang dimana pada hari ini telah melantik para petugas pantarlih,” puji Nurjaya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya tidak sungkan menindak petugas yang melakukan pelanggaran pemilu.
“Kami yakin, janji pantarlih yang telah dilantik pada hari ini tidak hanya diutarakan semata, tetapi berjanji dihadapan Tuhan. Pantarlih adalah tonggak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Di tingkat desa ada mitra penyelenggara pemilu, silahkan bekerjasama. Bila terdapat pelanggaran, kami tidak segan-segan menindaklanjutinya,” ucap Nurjaya tegas.
Masih di kegiatan yang sama, Wakil Bupati Nias Arota Lase dalam sambutannya mengatakan, pantarlih mempunyai peranan penting dalam pemutakhiran dan penyusunan data pemilih pada pemilu 2024.
“Seluruh perangkat penyelenggara pemilu harus bekerja sesuai fungsinya masing-masing dan menjadi garda terdepan dalam mengawal pesta demokrasi di Indonesia. Pantarlih harus mampu melaksanakan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran serta menyusun laporan pencocokan dan penelitian,” ucap Arota.
Diakhir penyampaiannya, Wakil Bupati Nias itu berharap pantarlih menjalankan tugas sesuai dengan arahan KPU dan tidak berpedoman pada sistem kerja yang lama.
Untuk diketahui, Apel Kesiapan Pantarlih di Kabupaten Nias dilaksanakan di tiga lokasi berbeda secara serentak, yakni rayon 1 dilaksanakan di Kecamatan Gido, rayon 2 dilaksanakan di Kecamatan Idanogawo dan rayon 3 dilaksanakan di Kecamatan Hiliserangkai.
Selain itu, dari 170 desa se-Kabupaten Nias terdapat 481 Tempat Pemungutan Suara (TPS).[]














Comment