RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Nias Gunungsitoli, Sumatera Utara, menggelar kegiatan ngopi bersama sejumlah awak media di Lasara Point Cafe dan Resto, Selasa (16/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini terbangun dengan dialog santai antara BPJS Ketenagakerjaan Nias Gunungsitoli dan para awak media.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias Gunungsitoli, Tunggul Rinton Mardo Sitorus menyebutkan bahwa pihaknya memiliki 5 program andalan dalam melindungi para pekerja.
“Ada 5 program prioritas kita di BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Rinton.
Ia mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan Nias Gunungsitoli yang memiliki 5 wilayah kerja di Kepulauan Nias (Gunungsitoli, Nias, Nias Selatan, Nias Barat dan Nias Utara-red) masih jauh dari cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
“Melalui kegiatan kopdar (Kopi Darat-red) ini kami ingin membangun literasi di tengah-tengah masyarakat terkait dengan program-program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah agar para pekerja kita dapat terlindungi,” ungkapnya.
Rinton juga menambahkan, hanya dengan membayar iuran sebesar Rp. 16.800 per bulan, pekerja sudah dapat mengikuti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kota Gunungsitoli, Herdin H. Zebua menyoroti masih adanya badan usaha yang tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam program unggulan BPJS Ketenagakerjaan.
Dikesempatan itu, ia juga mengajak seluruh badan usaha agar menghadirkan rasa aman, pengayoman dan perlakuan adil bagi para pekerja melalui jaminan sosial dasar.
“Pada kesempatan ini kami ingin mengingatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk menertibkan Agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia-red) yang bermain-main dalam mendaftarkan peserta. Jangan hanya didaftarkan kemudian meminta imbalan, kasihan para pekerja,” pungkasnya.[]











Comment