Mencari Akar Korupsi: Antara Biaya Politik, Lemahnya Hukum, dan Krisis Moral

Opini5 Views

Penulis: Eva Arlini, S.E | Aktivis Muslimah dan Pemerhati Sosial

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Korupsi kembali menjadi perhatian publik setiap kali kasus baru terungkap. Masyarakat marah, media ramai memberitakan, lalu beberapa waktu kemudian perhatian itu perlahan memudar.

Namun, tidak lama berselang, kasus baru kembali muncul dengan nilai kerugian yang lebih besar, pelaku dari kalangan yang lebih beragam, serta modus yang semakin kompleks. Siklus tersebut terus berulang hingga memunculkan kesan bahwa korupsi telah menjadi persoalan yang sulit dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Belakangan ini, publik kembali dikejutkan oleh sejumlah dugaan tindak pidana korupsi. Di antaranya ialah dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN), serta temuan aset berupa puluhan kilogram emas yang dikaitkan dengan proses penyidikan terhadap seorang pejabat di lingkungan penegak hukum.

Seluruh perkara tersebut masih berada dalam proses hukum sehingga asas praduga tak bersalah wajib dihormati. Namun demikian, rangkaian kasus tersebut memperkuat persepsi masyarakat bahwa praktik korupsi dapat terjadi di berbagai sektor.

Fenomena serupa juga masih dijumpai pada level pelayanan publik. Praktik pungutan liar, pemberian uang pelicin untuk mempercepat proses administrasi, hingga budaya “asal urusan selesai” masih menjadi keluhan sebagian masyarakat.

Nilai kerugiannya memang tidak sebesar korupsi yang melibatkan pejabat tinggi, tetapi pola pikir yang melatarbelakanginya memiliki kesamaan, yakni memanfaatkan jabatan dan kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Jika kebiasaan tersebut terus berlangsung dari tingkat atas hingga bawah, korupsi berpotensi berkembang menjadi budaya yang sulit diberantas.

Salah satu faktor yang kerap disorot adalah tingginya biaya politik dalam sistem demokrasi elektoral. Proses pencalonan, kampanye, konsolidasi politik, hingga kebutuhan logistik membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mendorong sebagian pihak memandang jabatan bukan semata sebagai amanah, melainkan sebagai investasi yang harus memberikan keuntungan setelah memperoleh kekuasaan.

Selain itu, efektivitas penegakan hukum juga masih menjadi sorotan. Dalam pandangan sebagian kalangan, hukuman terhadap pelaku korupsi dinilai belum sepenuhnya memberikan efek jera.

Tidak sedikit mantan terpidana korupsi yang pada akhirnya masih memiliki peluang kembali berkiprah di ruang publik. Situasi ini memunculkan anggapan bahwa risiko melakukan korupsi masih dianggap sebanding dengan keuntungan yang diperoleh apabila praktik tersebut berhasil dilakukan.

Di sisi lain, persoalan korupsi juga dipandang memiliki dimensi moral dan spiritual. Penulis menilai bahwa cara pandang masyarakat yang dipengaruhi nilai-nilai sekuler dan kapitalistik telah menggeser ukuran benar dan salah menjadi sekadar pertimbangan untung dan rugi.

Dalam perspektif tersebut, ketika nilai-nilai agama tidak lagi menjadi rujukan utama dalam kehidupan publik, peluang terjadinya penyimpangan dinilai semakin terbuka.
Bagi seorang Muslim, pengawasan tertinggi bukan hanya berasal dari aparat penegak hukum ataupun teknologi pengawasan, melainkan keyakinan bahwa setiap perbuatan berada dalam pengawasan Allah SWT.

Kesadaran spiritual inilah yang diyakini mampu membangun integritas pribadi dan menjadi benteng moral terhadap penyalahgunaan amanah.

Atas dasar itu, pemberantasan korupsi dinilai tidak cukup hanya mengandalkan operasi penindakan, pembentukan satuan tugas, ataupun perubahan regulasi. Langkah-langkah tersebut tetap penting sebagai bagian dari penegakan hukum.

Namun, menurut penulis, upaya pemberantasan korupsi juga perlu menyentuh akar persoalan, mulai dari pembenahan sistem politik, penguatan efek jera melalui penegakan hukum yang konsisten, hingga pembangunan integritas berbasis nilai moral dan agama.

Tanpa pembenahan yang menyeluruh, korupsi dikhawatirkan akan terus beregenerasi dan menjadi tantangan yang berulang bagi bangsa.[]

Comment