Penulis: Widya Rahayu | Lingkar Studi Muslimah Bali
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang terus berlangsung di Indonesia semakin menambah beban berat bagi masyarakat. Pada 10 Agustus 2024, Pertamina resmi menaikkan harga BBM di seluruh Indonesia, yang berdampak langsung pada peningkatan biaya hidup sehari-hari bagi rakyat.
Seperti yang dilaporkan oleh www.cncbindonesia.com, Pertamina resmi menaikkan harga BBM per 10 Agustus di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa kenaikan berlaku secara nasional tanpa terkecuali. Rakyat kembali menanggung beban berat akibat kebijakan ekonomi yang didasarkan pada prinsip kapitalisme.
Kapitalisme memposisikan negara sebagai regulator yang hanya mengatur lalu lintas ekonomi dan bisnis tanpa benar-benar memiliki kontrol atas sumber daya alam (SDA).
SDA, yang seharusnya menjadi milik rakyat, sering kali diserahkan pengelolaannya kepada investor dan perusahaan swasta, baik lokal maupun asing, yang hanya mencari keuntungan semata. Konsekuensinya, keuntungan dari SDA tidak sepenuhnya dinikmati oleh rakyat, melainkan oleh segelintir pihak yang memiliki modal besar.
Seperti yang disebutkan dalam laporan www.liputan6.com, harga BBM Pertamax akhirnya naik, dan ini akan memberikan dampak luas bagi perekonomian rakyat. Ini menunjukkan bahwa kenaikan ini tidak hanya mempengaruhi biaya transportasi, tetapi juga harga-harga barang dan jasa lainnya.
Kenaikan harga BBM memicu efek domino yang merugikan masyarakat luas. Warga mengeluhkan bahwa setiap kali harga BBM naik, harga barang-barang kebutuhan pokok ikut melonjak. Sebagaimana dilaporkan kompas.com,
Terkait kensikan ini, seorang warga sebagaimana ditulis kompas.com, menyatakan kalau BBM naik, barang-barang juga pasti naik.
“Ini yang membuat kami semakin sulit mengungkapkan betapa beratnya beban ekonomi yang harus ditanggung oleh masyarakat ketika harga BBM terus merangkak naik.”
Kenaikan ini mencerminkan ketidakadilan dalam sistem ekonomi kapitalisme, di mana kepentingan rakyat sering kali diabaikan demi kepentingan pemodal besar.
Dalam pandangan Islam, negara memiliki peran yang sangat strategis dalam kaitan mengelola SDA dan kebutuhan pokok rakyat. Negara bukan sekadar regulator, melainkan raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa kebutuhan pokok rakyat terpenuhi dengan baik.
Dalam sistem ekonomi Islam, SDA seperti minyak bumi adalah milik umum yang pengelolaannya harus dilakukan oleh negara dan hasilnya dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat dalam bentuk layanan dan kebutuhan pokok yang terjangkau.
Konsep kepemilikan dalam Islam memastikan bahwa SDA tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta atau asing untuk dikelola demi keuntungan pribadi. Sebaliknya, negara memiliki kewajiban untuk mengelola SDA secara langsung melalui institusi yang disebut Baitul Mal.
Dengan demikian, hasil pengelolaan SDA seperti minyak bumi dapat digunakan untuk menstabilkan harga BBM dan memastikan bahwa rakyat tidak menderita akibat fluktuasi harga minyak di pasar global.
Hal ini memungkinkan negara untuk menjaga harga BBM tetap stabil, terlepas dari kenaikan harga minyak dunia, dan melindungi rakyat dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh kenaikan tersebut.
Sistem ekonomi Islam juga memiliki mekanisme penerimaan yang beragam yang tidak hanya bergantung pada SDA. Baitul Mal sebagai lembaga keuangan negara dalam Islam mengelola berbagai sumber pendapatan, termasuk zakat, jizyah, kharaj, dan pendapatan dari pengelolaan SDA, yang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara dan rakyat.
Dengan pengelolaan yang tepat, negara mampu menjaga stabilitas harga BBM dan kebutuhan pokok lainnya, sehingga rakyat tidak akan merasa tercekik oleh kenaikan harga-harga.
Saat ini, kenaikan harga BBM menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat Indonesia. Namun, fenomena ini adalah konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme yang mengabaikan kepentingan rakyat demi keuntungan segelintir orang.
Islam menawarkan solusi yang berbeda melalui penerapan sistem ekonomi yang adil, di mana SDA dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir orang. Dengan demikian, rakyat dapat menikmati hasil SDA yang melimpah dalam bentuk layanan publik yang baik dan harga kebutuhan pokok yang terjangkau.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita mempertimbangkan kembali sistem ekonomi kapitalis yang merugikan rakyat dan mencari solusi yang lebih adil bagi rakyat.
Islam menawarkan model ekonomi yang tidak hanya adil tetapi juga stabil, di mana SDA dikelola untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang.
Dengan penerapan sistem ini, kenaikan harga BBM yang terus-menerus dapat dihindari dan rakyat tidak lagi tercekik oleh kenaikan harga-harga. Dalam Islam, negara berperan sebagai pelindung dan pengurus rakyat, memastikan bahwa semua kebutuhan pokok rakyat terpenuhi dengan baik dan adil.[]
Comment