Penulis: Rahma Inayah | Pegiat Isu Masalah Sosial Kemasyarakatan
RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Indonesia tengah menikmati klaim keberhasilan swasembada pangan. Namun, keberhasilan itu belum sepenuhnya terasa oleh masyarakat ketika harga sejumlah kebutuhan pangan masih relatif tinggi. Bagi konsumen, ukuran keberhasilan ketahanan pangan bukan hanya kemampuan negara menghasilkan komoditas, tetapi juga sejauh mana pangan tersedia dengan harga yang terjangkau.
Menteri Pertanian, seperti dilaporkan ANTARA (23/7/2026), mengatakan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada delapan komoditas pangan, yakni beras, jagung, cabai merah, cabai rawit, gula, ayam, telur, dan bawang merah. Klaim tersebut tentu menjadi kabar positif karena menunjukkan peningkatan kemampuan produksi pangan nasional.
Namun, persoalan pangan tidak berhenti pada produksi. Masyarakat tetap berhadapan dengan harga yang berbeda-beda di lapangan. Harga ayam, misalnya, sempat menjadi sorotan ketika di sejumlah wilayah mencapai Rp100 ribu per kilogram.
Harga tersebut, seperti dilaporkan CNN Indonesia (27/8/2026), jauh di atas rata-rata harga ayam nasional yang ketika itu berada di kisaran Rp41 ribu per kilogram.
Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa persoalan distribusi dan disparitas harga masih menjadi pekerjaan rumah.
Data harga pangan juga memperlihatkan kondisi yang dinamis. Harga ayam ras, seperti dilaporkan ANTARA berdasarkan data Panel Harga Pangan Nasional pada 12 September 2026, berada di kisaran Rp42.500 per kilogram. Pada periode yang sama, harga cabai merah mencapai sekitar Rp90.050 per kilogram dan telur ayam ras Rp29.900 per kilogram.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa swasembada produksi belum otomatis membuat pangan murah. Ada persoalan lain yang harus diperhatikan, mulai dari distribusi, biaya logistik, rantai pasok, struktur pasar, hingga kemampuan negara mengendalikan gejolak harga ketika terjadi ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Badan Pangan Nasional, seperti dilaporkan ANTARA (13/1/2026), menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas harga pangan, termasuk distribusi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit serta pelaksanaan Gerakan Pangan Murah. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menyadari produksi saja tidak cukup untuk menjamin keterjangkauan pangan.
Di sinilah persoalan menjadi lebih mendasar. Ketika negara menyatakan telah mencapai swasembada, masyarakat tentu berharap keberhasilan tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya akses terhadap pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau. Jangan sampai keberhasilan di tingkat produksi justru belum sepenuhnya terasa di tingkat konsumsi.
Swasembada seharusnya tidak berhenti pada angka produksi. Negara juga perlu memastikan hasil produksi dapat bergerak secara efisien dari sentra produksi menuju konsumen.
Petani harus mendapatkan harga yang layak, sementara konsumen tidak dibebani harga yang terlalu tinggi. Keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen menjadi bagian penting dari kebijakan pangan.
Persoalan tersebut semakin kompleks ketika mekanisme pasar terlalu dominan menentukan harga kebutuhan pokok. Ketika distribusi panjang, biaya logistik tinggi, dan terdapat mata rantai perdagangan yang tidak efisien, kenaikan harga dapat terjadi meskipun produksi nasional sebenarnya mencukupi.
Karena itu, pemerintah perlu melihat persoalan pangan secara menyeluruh. Keberhasilan swasembada harus diikuti dengan pembenahan tata niaga, penguatan distribusi, pengawasan pasar, pembangunan infrastruktur logistik, serta perlindungan terhadap petani dan konsumen.
Dalam perspektif Islam, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang tidak semestinya sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi dan tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.
Kekuasaan pada akhirnya bukan sekadar soal kemampuan menghasilkan pangan, tetapi juga kemampuan memastikan pangan tersebut sampai kepada rakyat dengan harga yang wajar. Sebab, apa artinya swasembada jika masyarakat masih kesulitan membeli kebutuhan pokok?
Karena itu, klaim keberhasilan swasembada pangan patut diapresiasi, tetapi tidak boleh membuat pemerintah berhenti berbenah. Produksi yang tinggi harus diikuti distribusi yang efisien, harga yang terjangkau, serta kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Swasembada semestinya bukan hanya tentang berapa banyak pangan yang mampu diproduksi negara, tetapi juga tentang seberapa mudah rakyat memperoleh dan membelinya. Di titik itulah keberhasilan ketahanan pangan benar-benar diuji.[]









Comment