HARGANAS: Antara Quick Win dan Jalan Panjang Menuju Ketahanan Keluarga yang Hakiki

Opini958 Views

 

Penulis: Nisrina Nitisastro, S.H | Konsultan Hukum

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kita sedang menyaksikan satu kenyataan getir yang sulit dibantah: kondisi keluarga muslim hari ini jauh dari ideal. Keutuhan dan ketahanan keluarga yang dulu menjadi benteng pertama peradaban, kini tampak rapuh digerogoti beragam problem akut.

Laporan demi laporan terus mengalir: ada ayah yang tega menghabisi nyawa istrinya, orang tua yang melecehkan darah dagingnya sendiri, atau anak-anak yang membiarkan orang tua mereka hidup terlunta-lunta di usia senja. Tak cukup sampai di sana, ancaman stunting yang masih mencengkeram jutaan balita di negeri ini menunjukkan bahwa ada yang salah dalam cara kita menata keluarga.

Di tengah keprihatinan ini, pemerintah kembali menggulirkan sejumlah program baru. Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 pada 2025, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepri memperkenalkan lima inisiatif unggulan bertajuk Quick Win: Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), Lansia Berdaya (Sidaya), dan aplikasi digital “Keluarga Indonesia”. Tujuannya tampak mulia: mempercepat terciptanya keluarga berkualitas dengan hasil yang bisa diukur dalam waktu singkat.

Namun pertanyaannya tetap sama dari tahun ke tahun: apakah program-program ini betul-betul menyentuh akar persoalan keluarga, atau hanya tempelan seremonial yang akan segera dilupakan seiring bergantinya tahun anggaran?

Solusi Instan, Luka yang Dalam

Sekilas, Quick Win terlihat menjanjikan. Ia merangkul banyak segmen dalam keluarga—anak, ayah, hingga lansia—dan mencoba memfasilitasi mereka lewat edukasi, dukungan sosial, serta layanan digital. Tapi ketika ditelisik lebih dalam, program ini menyisakan tanda tanya besar. Apakah pendekatan berbasis proyek yang parsial dan instan ini bisa benar-benar menjawab krisis multidimensi yang dihadapi keluarga Indonesia?

Ambil contoh Program Genting. Ia mendorong masyarakat menjadi orang tua asuh bagi anak-anak penderita stunting. Langkah ini, alih-alih menyelesaikan persoalan, justru berpotensi memindahkan tanggung jawab negara kepada individu lain. Negara seolah berkata: “Kami tidak sanggup, silakan masyarakat bantu.”

Masalahnya, stunting bukan hanya soal asupan gizi. Ia adalah gejala dari sistem sosial-ekonomi yang timpang. Begitu pula dengan Tamasya atau GATI—sebagus apa pun niatnya, tanpa dukungan sistemik yang mengatur relasi peran dalam keluarga secara adil dan utuh, program-program ini hanya akan menyentuh permukaan.

Akar Masalah: Sistem yang Abai pada Syariat

Permasalahan keluarga tak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang menaunginya. Saat ini, keluarga muslim hidup dalam cengkeraman sistem sekuler-kapitalistik yang menihilkan peran agama dalam mengatur urusan publik maupun privat.

Nilai-nilai Islam yang seharusnya menjadi panduan dalam membangun rumah tangga digantikan oleh norma-norma liberal yang lebih mementingkan kebebasan individu daripada ikatan tanggung jawab kolektif.

Dalam sistem ini, peran suami-istri sering kali kabur, pendidikan anak diserahkan kepada pasar, dan peran negara lebih banyak jadi penonton. Maka wajar jika keluarga kehilangan arah. Dalam kerangka seperti ini, semua “solusi” yang ditawarkan—termasuk Quick Win—pada akhirnya hanya menambal kebocoran, bukan membangun ulang pondasi.

Membangun Kembali Keluarga di Atas Fondasi Islam

Islam memandang keluarga bukan sekadar unit sosial, tapi sebagai pilar peradaban. Ia adalah tempat tumbuhnya ketakwaan, lembaga pendidikan pertama, dan pusat penjagaan akhlak generasi. Islam tidak hanya memerintahkan orang tua mendidik anak-anak mereka, tetapi juga memfasilitasi negara agar menjamin ketercukupan nafkah, pendidikan, dan perlindungan terhadap keluarga.

Al-Qur’an dengan tegas menyatakan, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS At-Tahrim: 6). Ini adalah panggilan spiritual sekaligus tanggung jawab sosial yang menuntut sistem pendukung yang kuat.

Dalam kerangka Islam, peran negara sangatlah sentral. Ia tidak mencampuri ranah pribadi keluarga, namun ia memastikan seluruh struktur masyarakat berjalan selaras dengan nilai-nilai syariat.

Negara menyediakan pekerjaan bagi laki-laki sebagai tulang punggung keluarga, menjamin akses pendidikan dan kesehatan, serta mengontrol media agar tidak merusak akhlak keluarga. Negara juga bertanggung jawab mendidik masyarakat agar memiliki visi hidup sebagai hamba Allah yang mengemban amanah sebagai khalifah di bumi.

Jalan Menuju Ketahanan Hakiki

Tidak cukup hanya dengan membina individu. Islam menuntut adanya masyarakat yang aktif mengontrol lingkungan dengan amar ma’ruf nahi munkar. Di atas semua itu, Islam mewajibkan adanya sistem politik yang mengatur masyarakat secara menyeluruh, yaitu negara yang menerapkan syariat secara kaffah, sebuah institusi yang dikenal dalam sejarah sebagai Khilafah Islamiyah.

Islam bukan hanya konsep normatif, tetapi sistem nyata untuk mencetak keluarga-keluarga kuat, masyarakat sehat, dan peradaban maju. Dengan, kesejahteraan keluarga bukanlah beban pribadi semata, tapi tanggung jawab kolektif yang ditopang sistem.

Penutup: Kembali Menapak Jalan Islam

Harganas tahun demi tahun datang dan pergi. Program demi program lahir, tapi krisis keluarga tak kunjung surut. Yang kita butuhkan bukan sekadar inovasi teknokratis, melainkan transformasi mendasar atas sistem yang menaungi kehidupan kita.

Kini saatnya umat Islam menyadari bahwa hanya Islam yang menawarkan solusi paripurna bagi problem keluarga dan masyarakat. Bukan solusi instan, bukan tambal sulam, tetapi jalan hidup yang utuh dan teruji.

Kita tidak butuh “Quick Win”, kita butuh sistem yang mampu menjamin kemenangan sejati; yakni hidup dalam ridha Allah, dalam ketenangan keluarga, dan dalam naungan aturan yang diturunkan-Nya.[]

Comment