Hari Ini, Eksekusi Hukuman Cambuk Pertama Kali di Aceh Timur

Berita436 Views
Hukum cambuk di Aceh Timur
RADARINDONESIANEWS.COM, ACEH – Eksekusi hukum cambuk untuk yang pertama sekali akan di gelar di depan Mesjid Agung Darusshalihin Idi Rayeuk Ibu Kota Aceh Timur usai ibadah Jum’at (15/12) ​sekitar pukul 14.00 Wib.
Cambuk tersebut akan dihukum terhadap inisial AF serta beberapa temannya yang telah melangar Qanun syari’yah Islam terkait Qanun Maisir “Qanun No. 13 Tahun 2003 Tentang Maisir (Perjudian)” setelah keluarnya surat keputusan tetap dari kejaksaan Negeri Idi, sebagaimana di ketahui pelaksanaan Hukum Cambuk di Aceh Timur dinilai lambat dibandingkan Kabupaten lain di Aceh.

Dinas Syari’ah Islam Aceh Timur akan memfasilitasi pelaksanaan hukum cambuk tersebut selepas shalat Jumat di bantu oleh Satpol PP/WH dan TNI/POLRI.
“Harapan kami ini menjadi pelajaran dan efek jera bagi para pelanggar Qanun Syariat Islam di Aceh Timur khususnya serta Aceh pada umumnya, dengan harapan yg lebih jauh adalah tersangka yang akan menerima cambukan algojo tidak mengulangi lagi perbuatannya, juga sebagai peringatan kepada yang lain untuk jangan melakukan pelanggaran terhadap Qanun Syari’ah Islam” ujar Kepala Dinas Syari’ah Islam Aceh Timur Rusydi Spd, saat dikomfirmasi awak Media diruang kerjanya. Kamis (14/12).
“Kepada masyarakat yang akan menghadiri proses tersebut agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan bersama” tambanya lagi.

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, Adlinsyah menyatakan siap melaksankan kegiatan eksekusi dalam menegakkan hukum Islam di Aceh Timur sesuai dengan aturan yang telah diatur dalam Qanun. Ini adalah untuk mengajak masyarakat agar tidak melakukan lagi perbuatan yang melanggar syari’yah Islam.

“Insya Allah kedepan kita terus menegakkan Syari’yah Islam dengan bekerja sama berbagai pihak, termasuk dukungan penuh dari masyrakat juga sangat kita butuhkan dengan memberikan laporan kepada kami bahwasanya ada pelanggaran syrai’yah disekitar tempat tinggalnya ,” Pungkas Adlinsyah. (Romy/Ayahdidin)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment