Heboh, ‘Kuda Poni’ Live Bugil Di Medsos

Opini630 Views

 

 

Oleh : Luthfiah Jufri, S. Si, M. Pd, Pemerhati Sosial Asal Konawe

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Maraknya liberalisasi seksual menjadikan kedudukan perempuan yang begitu mulia harus tunduk pada industri kapitalis, sekalipun itu harus mengumbar aurat, menjadi pelacur atau menjual diri dimedsos.

Akibat ide liberalisasi (kebebasan berperilaku), selebgram cantik harus ditangkap polisi. Dilansir dari viva.co.id, Polresta Denpasar, Bali menahan seorang selebgram berinisial RH pada Sabtu 18 September 2021 lalu atas dugaan kasus pornografi.

Kepala seksi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukad menjelaskan jika penangkapan dari RH bermula dari laporan masyarakat yang mengungkapkan jika RH sering melakukan live dengan konten yang dewasa.

Wanita berusia 32 tahun itu memiliki sebutan nama online ‘Kuda Poni’. Dia melakukan ‘tarian bugil dan mansturbasi’ secara live melalui aplikasi Mango.

Tak tanggung-tanggung followersnya menembus ribuan. Fantastis! Hasil dari pertunjukan tak senonoh tersebut RR bisa mengantongi Rp30 juta dalam sebulan dan sekali live bisa meraup hasil Rp1,5 juta. RR sengaja tidak menggunakan busana dan mempertontonkan tubuhnya saat siaran langsung tersebut. (tvonenews.com, 19/9/2021)

Kecanggihan teknologi saat ini menjadi ladang uang hampir bagi semua orang. Apalagi efek pandemi saat ini menuntut setiap orang untuk lebih produktif memenuhi kebutuhan hidup. Apa yang dilakukan RR tak lepas dari tuntutan ekonomi disamping memang mengalami krisis moral akibat dari arus Liberalisme.

Aksi pornografi merupakan salah satu produk media massa yang paling besar omzetnya. Jika per orang saja bisa menghasilkan keuntungan yang besar melalui konten pornografinya tentunya lebih menggiurkan jika dilihat secara global. Industri ini menghasilkan keuntungan 7 milyar dolar As pertahun, keuntungan yang lebih besar daripada keuntungan yang diperoleh dari gabungan industri film dan musik.

Keuntungan materi yang diperoleh RR tentunya berbanding terbalik dengan dampak yang dirasakan masyarakat. Bisa jadi masih banyak RR di sana yang melakukan hal yang sama dengan motif yang sama pula.

Apabila hal ini dibiarkan saja dan terjadi berulang kali, sebagaimana yang biasa berlangsung pada masyarakat yang menganut konsep pergaulan bebas, niscaya akan mengakibatkan kerusakan yang lebih parah.

Mempertontonkan syahwat adalah penyebab berbagai kesengsaraan masyarakat modern: aborsi, perceraian, keluarga single parents, bunuh diri, pemerkosaan dan segala macam penyakit sosial lainnya.

Sebagai gambaran ringkas kerusakan tersebut, dikutip dari buku ”Feminisme, Perempuan dan Islamí” karangan Ismail Adam Patel. Beliau menunjukan bahwa untuk negara Inggris saja dalam setiap jam rata-rata terdapat seorang perempuan diperkosa akibat sering menonton konten pornografi. Kejadian menyedihkan ini terus berulang pada jam hari berikutnya dan akan terus meningkat dari tahun ketahun.

Lantas, solusi apa yang dapat mengakhiri permasalahan ini? Bagi orang yang dikaruniai keikhlasan dan pemahaman, solusi tersebut tidak perlu dicari jauh-jauh. Siapakah yang mampu membimbing manusia dengan lebih baik, selain sang pencipta mereka yaitu Allah SWT.

Allah sebagai tuhan seluruh alam memerintahkan manusia untuk menjaga kehormatannya. Kecantikan tubuh wanita hanya boleh diperlihatkan kepada lelaki yang sah menjadi suami mereka dalam ikatan perkawinan. Hal ini adalah upaya untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk eksploitasi dan penyalahgunaan diri mereka. Sungguh miris, jika aurat wanita seperti alat tukar sebagaimana uang yang menjadi milik umum.

Setiap agama pasti mengajarkan kesopanan, Islam memandang kesopanan bermakna kerendahan hati, pengendalian sikap dan perilaku, menghindarkan diri dari sikap berlebih-lebihan serta kesederhanaan dalam berpenampilan. Lebih spesifik lagi, kita umat islam diperintahkan untuk menutup aurat baik itu laki-laki maupun perempuan.

Setiap laki-laki dan perempuan juga diperintahkan untuk menundukkan/mengalihkan pandangannya dari sesuatu yang dapat membangkitkan syahwatnya kecuali kepada suami atau istrinya.

Di samping kesadaran individu, perlu juga kontrol aktif masyarakat yang melakukan perbuatan menyimpang dan peran negara memberlakukan sanksi yang tegas dan memberi efek jera bagi pelaku sehingga menjadi pelajaran bagi yang lain untuk berfikir seribu kali melakukan aksi pornografi.[]

Comment