![]() |
dIDI j rACHBINI DALAM Diskusi bulanan INDEF bahas persoalan ekonomi nasional.[Gofur/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif
Indef Enny Sri Hartati mengatakan semua investasi di Indonesia, termasuk
investasi PT Freeport di Indonesia adalah penting. Namun demikian
kepentingan investasi tetap harus memenuhi regulasi di Indonesia mulai
dari UUD, UU, PP sampai Perda.
Indef Enny Sri Hartati mengatakan semua investasi di Indonesia, termasuk
investasi PT Freeport di Indonesia adalah penting. Namun demikian
kepentingan investasi tetap harus memenuhi regulasi di Indonesia mulai
dari UUD, UU, PP sampai Perda.
“Jika tidak memenuhi aturan tersebut, maka perusahaan lebih baik
angkat kaki dari Indonesia,” tegas Enny ketika dihubungi, Senin
(23/11/2015).
angkat kaki dari Indonesia,” tegas Enny ketika dihubungi, Senin
(23/11/2015).
Menurut dia setiap investasi di Indonesia itu penting tapi tetap
harus memenuhi reguasi yag ada di Indonesia. PT Freeport Indonesia
sendiri dibuat berdasarkan kontrak karya disaat Indonesia saat itu belum
memilki aturan atau regulasi seperti UU Minerba, UU Lingkungann, PP
yang mengatur divestasi saham asing dan lain-lain.
harus memenuhi reguasi yag ada di Indonesia. PT Freeport Indonesia
sendiri dibuat berdasarkan kontrak karya disaat Indonesia saat itu belum
memilki aturan atau regulasi seperti UU Minerba, UU Lingkungann, PP
yang mengatur divestasi saham asing dan lain-lain.
“Ini semua sekarang harus dipenuhi dan jika tidak, sepenting apapun
investasi asing masih kalah penting dibanding penegakan hukum,” ujarnya.
investasi asing masih kalah penting dibanding penegakan hukum,” ujarnya.
Ditegaskan Enny bahwa Semua objek hukum dalam hal ini perusahaan yang
beroperasi di Indonesia terikat pada aturan konstitusi yang ada di
sebuah negara. Indonesia sendiri memiliki berbagai peraturan mulai dari
UUD sampai Perda.
beroperasi di Indonesia terikat pada aturan konstitusi yang ada di
sebuah negara. Indonesia sendiri memiliki berbagai peraturan mulai dari
UUD sampai Perda.
“Sekarang yang jadi pertanyaan, apakah Freeport jadi objek hukum di
Indonesia? Kalau Freeport beroperasi di Papua yang oleh dunia diakui
sebagai bagian dari Indonesia, maka Freeport harus tunduk pada aturan
yang ada di Indonesia,” jelasnya.
Indonesia? Kalau Freeport beroperasi di Papua yang oleh dunia diakui
sebagai bagian dari Indonesia, maka Freeport harus tunduk pada aturan
yang ada di Indonesia,” jelasnya.
Pemerintah dalam hal ini tinggal menegakan hukum saja atau law
enforment dan mengatakan kepada para investor termasuk Freeport kalau
mau ikut aturan silahkan, kalau tidak maka silahkan tinggalkan
Indonesia. Selain itu harus tegas pula bahwa Indonesia tidak butuh
perusahaan yang tidak patuh pada hukum dan aturan yang ada di Indonesia.
enforment dan mengatakan kepada para investor termasuk Freeport kalau
mau ikut aturan silahkan, kalau tidak maka silahkan tinggalkan
Indonesia. Selain itu harus tegas pula bahwa Indonesia tidak butuh
perusahaan yang tidak patuh pada hukum dan aturan yang ada di Indonesia.
“Ini yang akan memberikan kepastian hukum, karena semua investasi
harus tunduk. Sekarang kalau ada pengecualian atau prioritas seperti
Freeport apa alasannya?” ujarnya heran.
harus tunduk. Sekarang kalau ada pengecualian atau prioritas seperti
Freeport apa alasannya?” ujarnya heran.
Kalau pun pemerintah saat ini memutuskan kontrak dengan Freeport,
Enny yakin Indonesia tidak akan bermasalah meskipun bisa jadi Freeport
akan mengajukan hal ini ke Badan Arbitrase Internasional. Indonesia
tidak akan menyalahi aturan arbitrase internasional jika melakukan ini.
Enny yakin Indonesia tidak akan bermasalah meskipun bisa jadi Freeport
akan mengajukan hal ini ke Badan Arbitrase Internasional. Indonesia
tidak akan menyalahi aturan arbitrase internasional jika melakukan ini.
“Kita memang harus menjaga kontrak, maka harus ada negosiasi yang
menguntungkan kedua belah pihak termasuk Indonesia. Tapi kalau kontrak
dijalankan dengan tidak adil dan melanggar berbagai aturan, maka mau
dibawa kemanapun termasuk ke Badan Arbitrase Internasional, posisi
Indonesia kuat,” imbuhnya. (Kds/BB]
Comment