Penulis: Maziyahtul Hikmah, S.Si | Aktivis Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Banjirnya pakaian impor murah asal China nampak jelas di Pusat Grosir Tanah Abang. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lantai 1 Jembatan Blok A Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat hari ini, Jumat sore (9/8/2024), dapat terlihat sejauh mata memandang, pakaian impor asal China, termasuk baju bayi dan anak, terpampang dan dipajang rapih di kios-kios para pedagang.
Mirisnya, baju-baju anak dan bayi itu juga tidak dilabel SNI atau penanda Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal, pakaian anak dan pakaian bayi termasuk produk yang harus memenuhi SNI alias berlaku SNI Wajib (cncbindonesia.com/15082024).
Banjirnya pakaian impor asal China, terutama yang berkualitas rendah dan masuk secara ilegal, telah menjadi pukulan telak bagi industri tekstil dalam negeri.
Pasar-pasar baik tradisional maupun marketplace dipenuhi dengan berbagai produk buatan China di bandrol dengan harga yang jauh di bawah produk lokal. Hal ini membuat konsumen lebih banyak memilih produk China dibandingkan dengan produk lokal.
Sementara itu industri tekstil domestik kelimpungan dan terpaksa harus menutup pabriknya tak sanggup menghadapi gempuran dari China. Hal ini mengakibatkan gelombang PHK semakin besar, padahal harga kebutuhan pokok semakin melambung naik.
Pemerintah dinilai lambat dan gagal dalam merespon ambruknya perekonomian dalam negri menghadapi gempuran produk impor ilegal terutama yang berasal dari China.
Di sisi lain, industri tekstil China terus tumbuh subur berkat dukungan penuh dari pemerintah China. Subsidi dan kebijakan yang kondusif telah menciptakan lingkungan bisnis yang sangat kompetitif bagi perusahaan-perusahaan tekstil di China.
Sebaliknya, pemerintah Indonesia justru nyaman menjadi target pasar dari negara lain. Pemerintah justru membebankan berbagai macam pungutan dan pajak kepada pabrik-pabrik di Indonesia.
Harga bahan baku produksi juga semakin mahal yang menyebabkan biaya produksi juga semakin besar. Hal ini menyebabkan produk lokal dinilai lebih mahal dibandingkan dengan produk impor terutama dari China.
Ketiadaan perlindungan yang memadai terhadap produk tekstil dalam negeri telah membuat industri ini semakin terpuruk. Impor bebas tanpa kendali telah menggerus pasar domestik dan membuat produk-produk lokal semakin sulit bersaing.
Padahal, industri tekstil memiliki potensi yang sangat besar untuk menyerap tenaga kerja dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
Islam mengajarkan kita akan pentingnya menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkeadilan. Negara berkewajiban untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi tumbuh kembangnya berbagai sektor, termasuk industri tekstil.
Dukungan yang diberikan negara bisa berupa kebijakan yang mendukung, akses permodalan yang mudah, serta perlindungan terhadap produk dalam negeri.Dalam Islam, persaingan bisnis adalah hal yang wajar. Namun, persaingan ini harus berlangsung secara sehat dan adil.
Negara memiliki peran penting dalam mengatur persaingan ini agar tidak merugikan salah satu pihak. Dengan kata lain, negara harus hadir sebagai pelindung yang memastikan bahwa semua pelaku ekonomi bermain dalam lapangan yang sama.
Sistem ekonomi kapitalisme menempatkan negara hanya sebagai fasilitator dalam perekonomian. Sementara dalam Islam, pemerintah adalah pelindung yang memastikan seluruh transaksi ekonomi berjalan sesuai dengan syariat Islam.
Negara juga harus mewujudkan ketahanan ekonomi dalam negeri dengan meminimalkan adanya perdagangan luar negri terutama jika komoditas tersebut mampu dipenuhi dari dalam negeri.
Dalam pemerintahan Islam, negara akan berfokus pada industri yang memiliki nilai strategis seperti industri alat berat, industri bahan baku dan juga industri bahan bakar.
Industri pada bidang ini akan mampu mewujudkan ketahanan ekonomi dalam negeri secara kokoh dan mampu menyerap tenaga kerja dengan luas. Apalagi sumberdaya alam dan seluruh kepemilikan umum dikelola secara langsung oleh negara untuk kemudian hasilnya dikembalikan kepada rakyat.
Hal ini akan menjadikan perekonomian rakyat stabil dan menjauhkan kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin. Meskipun negara lebih berfokus pada industri strategis, akan tetapi rakyat tetap dibebaskan untuk mengembangkan kekayaannya terutama melalui perdagangan. Negara akan turut serta dalam melindungi hak-hak pegawai maupun konsumen. Segala bisnis yang akan mendatangkan kerugian pada salah satu pihak akan dihentikan.
Nasib industri tekstil dalam negeri adalah cerminan dari lemahnya perlindungan negara terhadap sektor produksi dalam negeri. Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi industri tekstil dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Dengan demikian, kita dapat mewujudkan keadilan ekonomi sebagaimana Islam pernah mewujudkannya. Wallahu a’lam bisshowab.[]
Comment