Islam, Solusi Tuntas Terhadap Persoalan Narkoba

Opini534 Views

 

 

Oleh: Yolanda Anjani, Aktivis Dakwah

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Meskipun pelaku kejahatan barang haram, Narkoba sudah tertangkap dan diamankan, tetap saja masih ada pengguna dan pengedar yang terus bermunculan. Hal ini tentu membuat masyarakat cemas.

Terbukti bahwa negeri ini belum terbebas dari persoalan narkoba. Rakyat masih merasa was-was dan merasa tidak aman dengan lingkungan terutama terkait barang haram ini.

Masih terjadinya kejahatan narkoba dan penggunanya disebabkan penanganan yang kurang optimal dan penegakan hukum yang lemah diikuti sanksi yang tidak memberikan efek jera.

Bisnis narkoba semakin menggurita sehingga wajar penyebarannya juga merajalela dan sulit diberantas sampai kini. Selain itu tidak ada rasa takut pelaku terhadap sanksi berat yang diberikan. Maka kita akan temukan kasus narkoba terus bertambah di negeri ini.

Terkait soal ini, Islam telah menetapkan rambu – rambu dan peringatan yang termaktub di dalam QS Al-A’raf : 157:

“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”

Allah mengharamkan untuk kita suatu hal yang buruk, termasuk narkoba. Narkoba tidak baik untuk kesehatan (merusak fisik dan psikis). Selain secara kesehatan, narkoba juga merugikan dari aspek sosial. Pada aspek sosial dijelaskan bahwa penggunaan narkoba dapat melanggar norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat.

Imam Abu Daud meriwayatkan dari Ummu Salamah mengatakan, “Rasulullah SAW melarang segala sesuatu yang memabukkan dan melemahkan (menjadikan lemah).” (HR Abu Daud).

Dalam konteks Islam, aturan-aturan diterapkan sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Narkoba termasuk ke dalam hal yang telah diharamkan, maka masyarakat yang melanggar aturan akan dihukum sesuai dengan apa yang telah Allah tetapkan. Keamanan rakyat juga akan terjaga, sebab yang melanggar aturan akan dihukum dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan Allah, bukan dengan aturan yang dibuat oleh manusia.

Saat masa kekhalifan Umar bin Khattab, anaknya, Abdurrahman bin Umar meminum minuman yang diharamkan yaitu Khamar. Atas kesalahannya itu, Amirul Mukiminin Umar bin Khattab menyambuknya. Kemudian Abdurrahman bin Umar dikirim ke pengasingan sebagai bentuk hukuman karena telah melakukan yang Allah haramkan.

Saat ini Indonesia tidak menerapkan aturan islam sehingga masyarakat tidak takut untuk melegalkan segala sesuatu yang haram. Penggunaan narkoba tidak terselesaikan secara tuntas, bahkan akan tetap ada kasus-kasus lainnya yang melanggar aturan Allah. Semua karena tidak diterapkannya aturan-aturan islam yang telah Allah tetapkan.

Penanganan hukum dan sanksi di negeri ini berlandaskan hukum yang dibuat oleh pemikiran manusia, padahal akal pemikiran manusia itu terbatas. Oleh karena itulah, Allah SWT menurunkan wahyu-Nya untuk membimbing manusia agar tidak tersesat.

Di dalam batasan oleh aturan aturan yang baik akal manusia menjadi mulia. Sebaliknya, ketika ia melampaui batas dan menolak mengikuti bimbingan wahyu maka ia akan tersesat. Dengan akal juga kita sebagai manusia harus berpikir. Berpikir untuk dapat membedakan yang haq dan bathil.

Islam sangat sempurna karena segala sesuatu telah Allah tetapkan aturannya. Publik akan semakin sadar bahwa selama hukum dan aturan manusia lebih dikedepankan daripada hukum Allah,  tidak akan ada satu pun masalah rakyat yang tuntas termasuk narkoba ini. Islam menjadi solusi untuk menyelamatkan masyarakat dan negara.Wallahu’alam Bishawab.[]

Comment