![]() |
| Arief Poyuono.[Dok/radarindonesianews.com |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Setiap kader parpol yang terpilih sebagai Anggota DPR lalu diajukan Partai menjadi Pimpinan DPR tidak bisa seenaknya membuat surat permintaan penundaan pemeriksaan Setya Novanto oleh KPK dalam kasus megakorupsi e- KTP hingga proses pengajuan praperadilan Setyanovanto selesai. Demikian tukas Arief Poyuono selaku Wakil Ketua Umum Gerindra kepada radarindonesianews.com melalui rilis, Rabu (13/9/2017).
Menurutnya semua kader Partai di DPR itu merepresentasikan Partai Gerindra dan pemilihnya.”Jadi sekalipun Fadli Zon menjadi Wakil ketua DPR RI, harus dikoordinasikan dengan ketua Fraksi Gerindra di DPR RI,” ungkapnya.
“Sebab Fadli Zon sebagai Wakil ketua DPR itu ditempatkan dan ditugaskan Partai, bukan karena dirinya,” papar Arief mengemukakan.
“Jadi surat Fadli Zon pada KPK yang terkesan melindungi Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi bisa merusak Marwah Partai Gerindra nantinya Dan sangat melakukan,” ujarnya.
Kemudian, tambah Arief, sudah benar Sekjen Gerindra sekaligus ketua Fraksi Gerindra di DPR RI protes.”Sebab surat Fadli Zon bukan inisiatif Partai Gerindra, dan itu inisiatif Fadli Zon saja sebagai sahabat karib Setnov yang sama sama menghadiri kampanye Donald Trump,” tukasnya
“Aneh saja, wong Pansus KPK di DPR saja Fraksi Gerindra walk out. Kok ini terkesan melindungi calon pesakitan KPK,” celetuknya kembali.
“Joko Widodo saja pusing Setnov jadi tersangka dan engga berdaya serta tidak punya kekuatan mengintervensi KPK agar tidak memeriksa Setyanovanto,” cetusnya.
“Karena itu KPK juga harus cepat memeriksa dan menahan Setya Novanto. Sebab ada jurispedensi yang digunakan saat mantan Kapolri Rusdiharjo yang saat menjabat dubes Malaysia terkena kasus korupsi ditahan dalam keadaan sakit tetap naik kursi roda,” pungkas Arief singkat.[Nicholas]










Comment