Penulis: Mardhatillah Maulidah |
Mahasiswi Kampus Pengkaderan Dai
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA-Baru baru ini masyarakat dihebohkan dengan berita seorang suami di Cikarang yang tega membunuh istrinya karena kesal diminta uang belanja. Kasus ini terjadi di rumah kontrakan sang suami berinisial N dan istri berinisial M di kampung Cikedokan, RT 01, RW 04, Desa Sukadanau, Kecematan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa barat, Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Aksi kekerasan yang dilakukan oleh suami, berawal dari cekcok masalah ekonomi. Karena suami kesal, akhirnnya tega menyiksa istrinya dengan pukulan, tamparan, sampai tindakan paling sadis- menyayat leher sang istri sampai tewas dan dibiarkan tergeletak di atas kasur ditutupi selimut. Kondisi korban penuh luka lebam dan luka sayatan di leher. Aksi ini dilakukan di depan kedua anaknya yang masih balita. (Sumber : www.republika.co.id)
Pada hari yang sama, kekerasan juga terjadi di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Seorang suami berinisial BSK tega menusuk istrinya NCL karena tak terima digugat cerai. Berawal dari sang istri mendapatkan chat whatsaap, diminta untuk tanda tangan surat cerai namun istri menolak dan mendatangi rumah kediaman suami.
Karena emosi, akhirnya suami mengambil helm dan memukulkannya ke muka korban. Sadisnya lagi pelaku tega menusuk perut korban sebanyak 4-5 kali. Kejadian ini disaksiskan di depan adik kandung istri dan juga anaknya. (Sumber :www.kompas.com)
Tidak berselang lama, warganet dihebokan dengan berita seorang jukir (juru parkir) di Ciamis tega menganiaya istri hingga tewas. Kronologinya, suami berinisial AM, emosi karena istri TM berbicara menggunakan bahasa kasar dan berteriak saat ditanya uang hasil parkir Rp.100.000 yang dipegang istrinya. Lantaran emosi, pelaku memukul wajah istri. Dari hasil rekontruksi, pelaku sempat membenturkan kepala korban ketembok dan korban sempat melawan namun tidak bisa berbuat apa apa. (Sumber : www.kompas.com)
Banyaknya kasus KDRT menunjukkan lemahnya pengelolaan emosi dan daya tahan menghadapi beratnya kehidupan. Perilaku sadis ini bukan tanpa alasan, pasti ada sebab.
Seorang suami yang harusnya berperan dalam rumah tangga, kini banyak kehilangan peran mereka menjadi qowwam (pemimpin) dalam rumah tangga, sehingga mudah melakukan tindakan kriminal, dekat dengan aksi kejahatan, dan menjadi pelaku kejahatan. Kenapa semua ini bisa terjadi?
Bila ditelusuri lebih dalam, kehidupan sekuler yang menjauhkan aturan agama dari kehidupan, adalah biang dari segala masalah ummat hari ini. Kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga, terjadi karena berbagai faktor, salah satunya ekonomi.
Banyaknya KDRT dan kasus perceraian ini disebabkan sistem ekonomi kapitalis yang masih mendominasi di tanah air sehingga semua perkara kehidupan diukur dengan materi tanpa menyertakan keimanan.
Ketidakmampuan para suami untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, menjadi sorotan tajam bagi para istri. Akhirnya Perempuan yang mandiri secara finansial tidak lagi membutuhkan lelaki. Tidak sedikit kita jumpai suami yang menganggur di rumah sedangkan istri banting tulang mencari penghidupan untuk keluarga. Sangat jelas di hadapan publik, banyaknya kasus KDRT dan perceraian diakibatkan ekonomi kapitalistik.
Ekonomi kapitalistik yang berasakan liberalisme meniscayakan siapa saja yang memiliki banyak uang, dia layak berkuasa dan melakukan segala cara walaupun harus bertabrakan dengan hukum syara. Rakyat yang sulit secara finansial justru berada di dalam jurang kemiskinan. Hubungan rumah tangga dinilai dari untung rugi saja. Jika suami tidak menguntungkan lagi karena tidak mampu membiayai kehidupan keluarga, maka siap siap saja dengan perlakuan miring istri. Perceraian akhirnya menjadi solusi “terbaik” bagi rumah tangga yang telah dirasuki oleh pemikiran kapitalisme.
Pemerintahan belum maksimal menyelesaikan berbagai kesulitan masyarakat. Masyarakat berjuang keluar dari keterpurukan yang mereka alami dengan kemampuan mereka sendiri. Semua ini akibat buruk sistem kapitalistik. Masyarakat jauh dari keimanan.
Keberhasilan dalam rumah tangga tergantung sejauh mana istri dan suami bisa membangun kehidupan rumah tangga berasaskan akidah. Sakinah dalam keluarga itu harus diupayakan. Sakinah tidaklah muncul dengan sendirinya. Keluarga harus mampu menjadikan aqidah sebagai jalan keluar tiap masalah.
KDRT adalah masalah sistemis. Banyak aspek yang berkaitan antara satu dengan lainnya, maka tidak akan tuntas jika diselesaikan hanya sekedar parsial. Bukan hanya memperbaiki komunikasi antara suami dan istri. Butuh solusi sistemis yang mampu menyelesaikan masalah ekonomi, hukum, sosial, perundangan serta pemerintahan. Karena yang menjadi problem adalah belum diterapkan islam dalam kehidupan umat seutuhnya.
Sejak syariat Islam turun kemuka bumi ini, terdapat seperangkat aturan kehidupan manusia, termasuk dalam hal menjalin hubungan berumah tangga. Islam mengatur kewajiban dan hak suami istri, saling tolong menolong.
Islam menetapkan bahwa kehidupan rumah tangga adalah kehidupan persahabatan. Islam memerintahkan pergaulan yang makruf (baik) antara suami dan istri.
Islam menetapkan kepemimpinan suami atas istri dalam rumah tangga, dan Islam juga telah menetapkan mekanisme penyelesaian masalah dalam rumah tangga. Smua itu bertujuan untuk membangun keluarga rabbani, sehingga terciptalah keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
Penerapan konsep Islam dalam keluarga tidak cukup oleh individu-individu muslim saja, melainkan butuh kontrol masyarakat dan peran negara. Kontrol masyarakat terwujud dengan mendakwahkan Islam kepada keluarga muslim, agar mereka paham dan mau menerapkan aturan tersebut.
Ketika terjadi pertengkaran kita bisa menasehati keduanya (pasangan suami istri) agar menjadikan Islam sebagai acuan menyelesaikan semua problem rumah tangga.
Sedangkan negara berperan penting untuk menerapkan konsep Islam secara kaffah, dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam keluarga. Penerapan Islam secara kaffah akan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, damai, aman, serta akan mewujudkan lingkungan yang kondusif dan melahirkan keluarga keluarga muslim yang taat syari’at.
Ketika terjadi pelanggaran syari’at seperti tindakan kekerasan suami yang mengancam keselamatan, Islam menetapkannya sebagai tindakan kriminal (jarimah).
Untuk itu peran negara akan memberikan sanksi yang keras dan berefek jera dan mencegah siapapun untuk tidak bertindak serupa dan menghukum pelakunya sesuai dengan ketetapan Islam.
Demikianlah cara islam menyolusi persoalan KDRT sebagai solusi terbaik dari Al-khaliq al-mudabbir, yang mengetahui segala yang terbaik untuk hamba-hamba Nya. Sudah seharusnya kita menjadikan Islam sebagai solusi tuntas untuk menyelesaikan seluruh problematika yang terjadi didalam kehidupan ummat, dan hanya Islam satu satunya agama rahmatan lilalamin (rahmat bagi seluruh alam).[]
Comment