Kapitalisme dan Kemiskinan Ekstrem

Opini390 Views

Penulis: Ummu Nasywa | Member AMK dan Aktivis Dakwah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Bupati Dadang Supriatna menyambut baik kedatangan Bangladesh Rural Advancement Committee (BRAC) Internasional guna melakukan pendampingan di Kabupaten Bandung untuk mengentaskan garis kemiskinan sampai target 0 miskin ekstrem pada tahun 2026 nanti. Di mana saat ini sekitar 18 ribu jiwa atau setara dengan 4.100 KK (Kepala Keluarga) masih berada di status miskin ekstrem di wilayah Kabupaten Bandung.

Pada Senin 27 Oktober 2025 sesaat setelah selesai menerima audiensi Managing Director dan Anggota Board BRAC International, Kang DS menjelaskan bahwa tujuan kunjungan BRAC dari Amerika dan Bangladesh ini adalah dalam rangka ikut peduli dan membantu menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem yang ada di Indonesia. Dari 17 negara, ada 6 negara yang sudah berjalan diantaranya Indonesia. (Galamedianews.com, 27/10/2025)

BRAC merupakan organisasi nirlaba internasional yang berfokus pada pengentasan kemiskinan dengan memberdayakan masyarakat. Berpusat di Bangladesh, BRAC terlibat dalam berbagai program seperti pendidikan, layanan kesehatan, keuangan mikro, dan pemberdayaan kaum muda.

Misinya adalah memberdayakankan individu dan komunitas dalam situasi kemiskinan, buta huruf, penyakit, dan ketidakadilan sosial.

Intervensi organisasi ini bertujuan untuk mencapai perubahan positif berskala besar melalui program ekonomi dan sosial yang memungkinkan perempuan juga laki-laki untuk mewujudkan potensi mereka.

Kemiskinan ekstrem adalah di mana kondisi ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, dan pendidikan.

Secara finansial, kemiskinan ekstrem di Indonesia diukur dengan pengeluaran kurang dari Rp10.739 per hari atau Rp322.170 per bulan, dengan standar internasional sebesar $2,15 USD per hari, berdasarkan paritas daya beli 2017. (Wikipedia.org)

Sejatinya manusia tidak ada yang ingin atau mengalami kemiskinan dalam hidupnya apalagi di labeli miskin ekstrem. Lalu kenapa bisa terjadi kemiskinan ekstrem?

Karena kemiskinan hari ini bukanlah kemiskinan bawaan seperti lemah, kecacatan fisik atau lainnya yang sifatnya tidak bisa dihindari meski sudah berusaha, melainkan lahir dari kemiskinan struktural yaitu kemiskinan yang terjadi dari kesalahan sistem yang diterapkan.

Pemerintah sudah melakukan berbagai cara strategis mengentaskan kemiskinan di antaranya dengan memberikan bantuan sosial, tetapi sampai saat ini upaya tersebut tidak menunjukkan hasil sesuai harapan, bahkan di beberapa wilayah justru mengalami kenaikan kemiskinan ekstrem. Ini menunjukkan bahwa semua usaha yang dilakukan belum menyentuh akar persoalan.

Program pengentasan kemiskinan seperti bansos, BLT atau sejenisnya bukan solusi hakiki. Hanya berupa tambal sulam dari sebuah kondisi kemiskinan itu sendiri.

Bansos atau BLT kerap salah sasaran dan menimbulkan masalah baru yakni kemalasan. Para penerima manfaat jadi malas mencari kerja dan mengandalkan jadwal BLT turun.

Jika mengamati lebih lanjut, masalah kemiskinan ini erat kaitannya dengan kesulitan ekonomi. Pada penerapan sistem ekonomi kapitalisme sekarang, memberikan kebebasan kepemilikan kepada pengusaha menyebabkan jurang kemiskinan kian lebar. Mereka yang  miskin terus terpuruk dan yang kaya makin berjaya.

Pengusaha/pemodal bebas mengeruk sumber daya alam milik umum untuk kantung pribadi dan hanya menyisakan remah serta residu bagi rakyat dan lingkungan.

Di sisi lain, jumlah lapangan kerja yang tidak memadai membuat para para lelaki sulit mencari kerja. Kalaupun ada lapangan kerja, mayoritas untuk perempuan. Lebih miris lagi, besarnya upah tidak sebanding dengan tingkat kebutuhan ekonomi saat ini.

Maka pendampingan dari BRAC jelas hanya sia-sia belaka dan tidak akan bisa menjawab masalah selama sistemnya masih sistem kapitalisme.

Kemiskinan ekstrem akan tuntas tersolusikan, bahkan bukan hanya kemiskinan ekstrem akan tetapi semua kemiskinan, yaitu hanya dengan mengubah sistem yang keliru (kapitalisme) dengan sistem Islam.

Dengan menerapkan Islam secara kaffah maka setiap insan termasuk penguasa akan berpijak kepada perintah dan larangan Allah Swt.

Hal ini karena munculnya kesadaran akan hubungan antara manusia dengan Sang Pencipta. Sehingga, setiap aktivitas akan dijalankan dengan dorongan ketakwaan dan dilaksanakan negara melalui pembinaan serta pengundangan hukum syarak.

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)

Sistem Islam yang sempurna memiliki jaminan agar kemiskinan bisa diselesaikan. Beberapa upaya perlu dilakukan menurut Islam sebagai berikut:

Pertama, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan primer masyarakat. Hal itu dilakukan dengan mewajibkan laki-laki mencari nafkah untuk keluarganya. Apabila tidak bisa, kewajiban itu diserahkan pada kerabat dekat.

Jika tidak ada kerabat dekat, baru akan diambil alih oleh negara. Masyarakat yang kaya akan didorong untuk membantu rakyat miskin. Mereka melakukannya atas dorongan keimanan.

Kedua, Islam akan membagi kepemilikan menjadi tiga, yaitu individu, umum, dan negara. Individu bebas mendapatkan harta asalkan caranya tidak melanggar hukum syarak.

Kepemilikan umum, seperti SDA, akan dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Swasta dilarang memilikinya. Kekayaan negara akan dikelola oleh negara untuk keperluan kenegaraan.

Dengan konsep pengaturan kepemilikan dalam Islam maka kekayaan yang  terkategori kepemilikan umum akan dikelola negara untuk kesejahteraan masyarakat. Bukan hanya dari kepemilkan umum, tapi dari zakat dan kepemilikan negara juga bisa dialokasikan untuk mengentaskan kemiskinan.

Ketiga, negara wajib mendistribusikan kekayaan secara merata, seperti memberikan tanah pada siapa saja yang mampu mengelola.

Keempat, pembangunan di bidang ekonomi akan bertumpu pada sektor riil. Dengan begitu, kekayaan yang ada itu asli, bukan sesuatu yang tidak ada, tetapi diada-adakan.

Semua upaya-upaya tersebut hanya bisa dilakukan dalam sistem Islam yang sempurna di mana pemimpinnya menjadi pelaksana syariat secara total yang mustahil bisa dilakukan dalam sistem kapitalisme.

Oleh karena itu, sebagai seorang muslim sudah semestinya kembali pada Islam dan tunduk terhadap semua aturannya. Wallahu a’lam bi ash shawab.[]

Comment