Kapitalisme: Kebebasan yang Menggerus Fitrah

Opini728 Views

Penulis: Aulia Zuriyati  | Aktivis Muslimah

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Pembatalan acara Itwill University Study Tour yang sedianya digelar di enam kota pada Februari 2026 menjadi sorotan publik. Seperti diberitakan Suara.com (18/02/2026), agenda yang diinisiasi seorang konten kreator itu awalnya dikemas sebagai forum temu dan diskusi bersama para pengikutnya.

Namun, gelombang kecaman serta ancaman dari sejumlah pihak membuat kegiatan tersebut dibatalkan dengan alasan keamanan.

Polemik ini memantik perdebatan luas. Sebagian pihak membelanya atas nama kebebasan berekspresi dan hak individu. Sebagian lainnya menilai aktivitas tersebut bertentangan dengan norma agama dan nilai sosial masyarakat.

Media sosial pun dipenuhi silang pendapat, sindiran, hingga ujaran kebencian. Peristiwa ini sejatinya bukan sekadar konflik antara seorang kreator dan kelompok tertentu, melainkan cerminan benturan nilai dalam sistem kehidupan yang berlaku hari ini.

Dalam sistem kapitalisme, kebebasan kerap dijadikan mantra utama. Kebebasan berkarya, berekspresi, hingga menentukan identitas diri diagungkan tanpa batas yang jelas.

Ukuran benar dan salah tak lagi ditimbang dengan halal dan haram, melainkan dengan logika pasar: sejauh mana sesuatu diterima audiens dan mendatangkan keuntungan. Selama ada dukungan dan peluang monetisasi, aktivitas tersebut dianggap sah.

Di sinilah pasar perlahan mengambil alih peran sebagai “hakim moral”. Nilai agama kerap disisihkan karena dipandang membatasi kreativitas dan ruang gerak individu.

Padahal kebebasan tanpa koridor justru berpotensi melahirkan kekacauan. Apa yang hari ini dianggap menyimpang bisa dinormalisasi esok hari. Apa yang dulu tabu, kini dipromosikan atas nama hak dan ekspresi diri.

Situasi ini diperkuat oleh sekularisme yang memisahkan agama dari ruang publik. Agama direduksi menjadi urusan privat, tak boleh menjadi standar dalam kehidupan sosial. Negara pun cenderung bersikap netral selama tidak melanggar hukum positif.

Akibatnya, ketika masyarakat merasa nilai agamanya dilanggar, tidak ada rujukan moral yang kokoh untuk menyelesaikan konflik. Yang terjadi hanyalah tarik-menarik kepentingan.

Padahal Islam telah menegaskan bahwa manusia diciptakan dengan fitrah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 30:

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”

Ayat ini menegaskan adanya kecenderungan alami manusia kepada kebenaran dan aturan Allah. Ketika sistem sosial membebaskan manusia dari tuntunan wahyu, fitrah itu perlahan terkikis. Kebebasan yang tidak diarahkan oleh syariat berisiko menggerus kesucian nilai dan batas moral.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda dalam hadis riwayat Muhammad al-Bukhari: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya…”

Hadits ini menegaskan bahwa kebebasan selalu beriringan dengan tanggung jawab. Kreator bertanggung jawab atas pengaruh yang ia sebarkan. Masyarakat bertanggung jawab menjalankan amar ma’ruf nahi munkar. Negara pun memiliki peran strategis mengatur ruang publik agar selaras dengan nilai kebenaran.

Berbeda dengan kapitalisme sekuler, Islam tidak menyerahkan penentuan nilai kepada mekanisme pasar. Standar benar dan salah bersumber dari wahyu Allah.

Dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) yang menjaga masyarakat dari kerusakan moral. Kebebasan tetap ada, tetapi dibingkai dalam koridor halal dan haram.

Islam tidak mematikan kreativitas, melainkan mengarahkannya agar tetap sesuai fitrah. Islam tidak membungkam dialog, tetapi memastikan ruang publik bersih dari nilai yang merusak akidah dan moral umat.

Dengan penerapan syariat secara menyeluruh, konflik nilai dapat dicegah sejak dini, bukan sekadar dipadamkan ketika telah membesar.

Kasus pembatalan acara tersebut menjadi alarm bahwa selama sistem kapitalis sekuler mendominasi, benturan moral akan terus berulang.

Kebebasan akan terus dipertentangkan dengan iman, dan masyarakat hidup dalam standar yang kabur. Kebebasan sejati bukanlah bebas dari aturan Allah, melainkan kebebasan dalam ketaatan kepada-Nya.

Dengan menjadikan wahyu sebagai pedoman kehidupan, fitrah manusia akan tetap terjaga. Wallahu a’lam bissawab.[]

Comment