Mengurai Akar Masalah dan Arah Kebijakan Energi

Opini1124 Views

Penulis: Pristria Dini Aranti, ST | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM – Wacana penghematan energi kembali mengemuka di tengah dinamika global yang turut memengaruhi stabilitas pasokan dan harga energi. Imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak, termasuk dalam penggunaan gas rumah tangga, menjadi sorotan publik.

Namun, jika ditinjau lebih dalam, isu penghematan energi tidak bisa disederhanakan hanya pada perilaku konsumsi rumah tangga.

Dalam konteks ini, narasi penghematan di level dapur kerap menjadi fokus, sementara akar persoalan energi justru berada di sektor hulu.

Konsumsi energi terbesar di Indonesia bukan berasal dari rumah tangga. Berdasarkan data Kementerian ESDM, sektor industri—khususnya manufaktur—menjadi pengguna energi terbesar dengan porsi di atas 40 persen, disusul sektor transportasi. Sementara itu, konsumsi rumah tangga hanya menyumbang sebagian kecil dari total penggunaan energi nasional.

Di sisi lain, persoalan mendasar energi Indonesia terletak pada ketergantungan tinggi terhadap impor, khususnya Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Indonesia saat ini tercatat sebagai salah satu importir LPG terbesar, dengan sekitar 86 persen kebutuhan nasional dipenuhi dari luar negeri. Produksi LPG dalam negeri berkisar antara 1,6 hingga 1,9 juta meter kubik, sementara kebutuhan mencapai 8,5 juta meter kubik.

Kesenjangan tersebut membuat negara harus mengimpor dalam jumlah besar, yang berdampak langsung pada beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama untuk subsidi energi.

Ironisnya, sebagian besar LPG impor tersebut justru digunakan untuk kebutuhan rumah tangga bersubsidi.
Padahal, Indonesia memiliki potensi besar dalam produksi gas alam. Data menunjukkan produksi gas nasional mencapai puluhan juta meter kubik, namun tingkat konversinya menjadi LPG masih sangat rendah.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas kebijakan pengelolaan energi nasional.

Di tengah kondisi tersebut, upaya peningkatan kapasitas kilang dan pembangunan infrastruktur konversi gas menjadi LPG seharusnya menjadi prioritas strategis. Langkah ini dinilai lebih substansial dibanding sekadar mendorong penghematan di tingkat masyarakat.

Lebih jauh, rendahnya pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik juga menjadi catatan penting. Sebagian produksi justru diekspor ke pasar global, sementara kebutuhan dalam negeri dipenuhi melalui impor dengan harga yang lebih tinggi.

Kondisi ini berimplikasi pada meningkatnya beban subsidi serta ketergantungan jangka panjang terhadap pasar luar negeri.

Jika ditarik ke ranah yang lebih luas, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan teknis energi, tetapi juga menyangkut arah kebijakan ekonomi dan tata kelola sumber daya alam.

Dalam pandangan ekonomi Islam, sebagaimana dijelaskan oleh Taqiyuddin an-Nabhani, sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak termasuk dalam kategori milik umum (milkiyyah ‘ammah) yang harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Hal ini sejalan dengan hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api—yang dalam konteks modern dapat dimaknai sebagai sumber daya energi.

Dalam sejarah peradaban Islam, pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara langsung oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat.

Pada masa Umar bin Abdul Aziz, misalnya, distribusi kekayaan berjalan begitu merata hingga sulit menemukan penerima zakat.

Kondisi tersebut menjadi kontras dengan realitas saat ini, di mana pengelolaan energi kerap melibatkan berbagai kepentingan, termasuk korporasi dan pasar global. Akibatnya, negara tidak sepenuhnya berperan sebagai pengelola utama, melainkan lebih sebagai regulator.

Pada akhirnya, isu penghematan energi seharusnya tidak berhenti pada ajakan perubahan perilaku masyarakat semata. Hal yang lebih mendesak adalah pembenahan sistem pengelolaan energi dari hulu ke hilir. Tanpa itu, penghematan hanya menjadi solusi jangka pendek yang tidak menyentuh akar persoalan.

Jika beban efisiensi terus diarahkan kepada masyarakat kecil, sementara persoalan struktural belum terselesaikan, maka pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar bagaimana cara berhemat, melainkan siapa yang sebenarnya menanggung beban dan siapa yang memperoleh keuntungan.

Dengan demikian, solusi atas persoalan energi nasional tidak cukup dengan “mematikan kompor”, melainkan membutuhkan keberanian untuk membenahi tata kelola sumber daya secara menyeluruh, adil, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment