Kapolda: Bila Masyarakat Temukan Adanya Pungli Laporkan Ke Nomer Ini

Berita471 Views
Kapolda Kalsel, Brigjen Erwin Triwanto.[Hms/Hsy/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, BANJARMASIN – Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) yang digaungkan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian sepertinya juga ‘menjalar’ ke daerah.

Polda Kalimantan Selatan pun telah membentuk tim untuk meminimalisir adanya pungli. Masyarakat Kalimantan Selatan yang merasa di pungli oleh oknum bisa melaporkan langsung ke Kapolda Kalsel Brigjen Erwin Triwanto.

Erwin mengungkapkan masyarakat jika ada info tentang oknum anggota melalukan pungli bisa laporkan ke dirinya dengan memberitahukan, nama, di mana, kapan, dan nama oknum yang mempungli.

Erwin juga memberitahukan nomor Hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang ingin melaporkan pungli ke no ini ” 0813- 1220 -1986. Untuk keamanan Sang Pelapor pelapor Kapolda yang hobi gowes ini mengatakan keamanan dijamin.

“Keamanan dijamin tapi dengan nama jelas,itu guna menghindari fitnah” ujar Erwin.

Kapolda Brigjen Erwin Triwanto usai acara pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalsel, Kamis (13/10) pagi mengatakan, sudah ada tim yang telah dibentuk beranggotakan Propam, Reserse Kriminal, dan Intel yang mengawasi jika ada kegiatan pungli tersebut.

“Kita sudah membentuk tim terdiri dari Propam, Reserse dan Kriminal,serta Intel, ini sudah lama kita bentuk sebelum ada perintah Kapolri,” tutur Erwin.

Tim OPP ini, Kata Erwin bergerak ke semua pelayan publik menjadi proritas, seperti pelayanan SIM, Samsat, termasuk pembuatan SKCK mereka pantau sejak lama. Sampai saat ini Erwin mengatakan Tim yang OPP belum menemukan adanya pelanggaran. ( Hms/hsy)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment