RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda hingga Polsek untuk memastikan perlindungan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan kasus dugaan kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis oleh oknum aparat dalam beberapa hari terakhir.
“Polri meminta kepada seluruh jajaran agar melindungi profesi wartawan dan jurnalis yang bekerja secara objektif dan profesional, serta membangun kerja sama dalam setiap aktivitas peliputan,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangan persnya, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, keberadaan media merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik. Media juga berperan penting dalam mengedukasi masyarakat serta menyampaikan berbagai program Polri, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, hingga program strategis lainnya.
“Oleh karena itu, Polri menekankan agar setiap anggota di lapangan menghormati dan melindungi tugas wartawan. Kolaborasi yang baik dengan media akan mendukung transparansi dan profesionalisme kinerja Polri,” tegasnya.[]













Comment