![]() |
| H.Anwar, Kasipem Kel. Pela Mampang saat penertiban unggas.[Dok/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Flu burung, penyakit yang disebakan oleh unggas masih membuat trauma masyarakat DKI. Untuk itulah Lurah Pela Mampang diwakili Kasiepem, H. Anwar bersama Satpol PP Pela Mampang lakukan sweeping unggas di RT017 dan 018 di wilayah RW03, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).
Dwi Agung P, Kasatpol PP Pela Mampang mengatakan, sweeping terhadap unggas di wilayah Pela Mampang ini dilakukan atas daar aduan warga beberapa hari sebelumnya.
Sweeping unggas yang dilaksanakan tersebut melibatkan Kasatpel KPKP, Kecamatan Mampang Prapatan, Kasie Pemerintahan Kel Pela Mampang dan staf 2 personil, Kasat Pol PP Kelurahan + Anggota 5 personil, Staf Kasie Kesra Kel. Pela Mampang dan unsur FKDM Kel. Pela Mampang 2 personil dengan total 11 Personil.
![]() |
| Kasatpol PP Pela Mampang saat penertiban unggas di RT017 dan 18/ RW03 |
Dalam penertiban/ sweeping unggas di RT17 dan 18 wilayah RW03 tersebut, Subagio, warga Jl. Bangka IV, Rt. 17 Rw. 03 Kel. Pela Mampang diberi surat BAP agar memusnahkan sendiri sebanyak 7 ekor burung dara, sedangkan sisanya untuk burung hias yakni 5 ekor Burung perkutut dan 2 ekor Burung cerocokan agar didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat di KPKP Kec. Mampang Prapatan. Dan 2 kandang burung ditertibkan dibawa ke kelurahan.
Sementara Komar, Jl. Bangka II Gg. Guru Rt. 18, Kel. Pela Mampang didata memiliki 3 ekor burung jalak agar didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat dari KPKP Kec. Mampang Prapatan.
Sumartini salah seorang warga di Jl. Bangka II Gg. Guru Rt. 18, Kel. Pela Mampang didata memiliki 2 ekor ayam bangkok, dan untuk 2 ekor burung Tekukur dan 1 ekor jalak yang dapat dikategorikan Burung hias agar didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat dari KPKP Kec. Mampang Prapatan. 1 kandang ditertibkan dan dibawa ke kelurahan.[]













Comment