Kasus Penganiayaan Pacar Makin Marak, Dibutuhkan Solusi Tuntas

Opini775 Views

 

Penulis: Ummu Farrah | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Laman liputan6.news (24/4/2026) melaporkan, seorang wanita mengadu kepada Wakil Walikota Surabaya karena ia babak belur dipukuli pacarnya. Selain itu, dia juga diancam akan dihabisi nyawanya. Nasib malang tidak hanya wanita tersebut saja yang merasakan. Hal tersebut juga dialami oleh banyak orang di negeri ini, maupun di seluruh dunia.

Seperti yang terjadi baru-baru ini dilaporkan iNews.id (25/4/2026), di kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, di mana ada seorang pemuda yang menganiaya pacar secara brutal.

Kejadian paling ngeri terjadi di Amerika Serikat, yaitu pembunuhan seorang remaja putri berusia 14 tahun. Mayat gadis malang seperti ditulis kompas.com (21/04/2026) ditemukan terpotong-potong di bagasi mobil milik sang pacar, D4vd, seorang penyanyi terkenal di sana. D4vd saat ini menghadapi sidang pengadilan karena ia dituduh menghilangkan nyawa gadis tersebut.

Dampak buruk akibat pacaran sudah sering terjadi. Tapi anehnya, pergaulan bebas di masyarakat terutama di kalangan remaja terus berlanjut, mereka seperti tidak ada jera.

Di Barat sendiri sudah pernah dilakukan riset yang membandingkan tingkat stres dan depresi pada remaja yang melakukan aktivitas pacaran dengan remaja yang tidak melakukannya.

Penelitian oleh akademisi dari University of Georgia yaitu Brooke Douglas dan Pamela Orpinas yang dipublikasikan di The Journal of School Health dan dirilis “Science: Daily” tersebut, menemukan bahwa remaja yang tidak berpacaran pada masa sekolah menengah cenderung menunjukkan tingkat depresi lebih rendah dibandingkan teman sebaya yang menjalin hubungan romantis.

Hasil dari riset di atas seharusnya membuat orang semakin yakin akan kebenaran Islam. Di mana dalam ajaran Islam, aktivitas pacaran yang dilakukan oleh orang-orang yang belum terikat dalam pernikahan dengan tegas dikatakan sebagai suatu keharaman.

Allah Swt. menyebut aktivitas tersebut adalah “mendekati zina”. Allah Swt. tegas melarangnya seperti yang Dia serukan di dalam Al Qur’an surat Al-Isra Ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”.

Hal ini diperkuat oleh Rasulullah Saw. dalam sabdanya:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَذُو مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut”
(HR. Bukhari dan Muslim).

Beliau juga bersabda:

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Ingatlah, bahwa tidaklah seorang laki-laki itu berkhalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan”  (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim).

Pada masa keemasan Islam, negara menjatuhkan sanksi tegas kepada para pezina. Pezina yang belum pernah menikah (ghayr muhshan) diancam hukuman 100 kali cambukan (jelas disebutkan dalam Al Qur’an surat An-Nur ayat 2).

Sedangkan pezina yang sudah pernah menikah (muhshan) akan dijatuhi rajam hingga mati sebagaimana yang Rasulullah Saw. terapkan kepada seorang perempuan Al-Ghamidiyah dan laki-laki bernama Maiz bin Malik.

Perzinahan dalam Islam bukanlah delik aduan dan kelakuan tersebut haram secara mutlak meski dilakukan atas dasar consent (suka sama suka).

Di masa itu, untuk laki-laki dan perempuan yang melakukan tindakan asusila meski tidak sampai berzina seperti berkhalwat dan bercumbu, akan dijatuhi sanksi penjara, bergantung pada jenis kejahatannya, semisal penjara 3 tahun (Abdurrahman Al-Maliki, kitab Nizham al-‘Uqubat fi al-Islam, halaman 94).

Dari pemaparan di atas, solusi tuntas untuk menghilangkan budaya pacaran, adalah dengan diterapkannya Islam sebagai ‘way of life’ (jalan kehidupan).

Islam akan terasa gaungnya apabila diterapkan secara menyeluruh, bukan setengah-setengah seperti sekarang ini. Sudah saatnya kaum muslimin kembali untuk mengkaji dan menerapkan Islam dalam seluruh sendi kehidupannya.[]

Comment