Oleh Novita Mayasari, S.Si, Pegiat Literasi
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Sensus Pertanian 2023 (ST2023) tinggal menghitung hari saja. Sensus tersebut akan dilakukan pada tanggal 1 Juni-31 Juli 2023. Sensus ini akan diadakan serentak di seluruh Indonesia termasuk wilayah Sumatera Selatan.
Sebagaimana dilansir dari sripoku.com (Senin, 15/05/2023) menyatakan bahwasanya Herma Deru, selaku Gubernur Sumatera Selatan me-launching Sensus Pertaniaan Tahun 2023(ST2023) pada tanggal 10 Mei 2023 lalu pada pembukaan acara Pekan Daerah Kontak Tani dan Nelayan Andalan (PEDA KTNA) ke-XV di Lapangan KONI Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Launching tersebut menunjukkan bahwasanya Sumatera Selatan siap untuk melaksanakan ST2023. Mengingat Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri juga dikenal sebagai salah satu daerah yang produktif dalam menghasilkan berbagai komoditi pertanian, sehingga tidak heran jika Sumsel menyabet peringkat 5 besar sebagai provinsi penghasil padi terbesar di Indonesia.
Wajar saja Gubernur Sumsel ikut mendukung ST2023 ini, mengingat ini adalah program pemerintah yang selayaknya didukung penuh oleh para Gubernur diseluruh Indonesia guna menyukseskan agenda ini.
Karena menurut UU no.16 tahun 1997 tentang statistik menyatakan bahwasanya setiap tahun berakhiran 3 Badan Pusat Statistik melaksanakan sensus pertanian. Tentu agenda ini merupakan sesuatu yang penting karena hasil dari ST23 ini akan dipakai oleh para petani agar menjadi lebih baik lagi bagi kemajuan Pertanian Indonesia di masa yang akan datang.
Pentingnya Sensus Pertanian 2023 bagi Pertanian Indonesia
Melansir dari sensus.bps.go.id adapun tujuan dari ST2023 yaitu:
1. Menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil
2. Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini
3. Menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.
Tentu tujuan tersebut sangat penting bagi keberlangsungan pertanian Indonesia dan Sumsel pada khususnya agar bisa bertahan dan bersaing antar negara. Sehingga sangat relevan jika data ST2023 diperlukan untuk menjawab isu strategis terkini di sektor pertanian. Salah satunya seperti mengetahui potensi terkait petani milenial dan modernisasi adopsi teknologi pertanian.
Walaupun sensus ini berjudul Sensus Pertanian, namun cakupan yang akan didata bukan hanya terkait pertanian saja, namun ada 7 cakupan yang akan didata. Adapun cakupaan tersebut yaitu:
1. Tanaman Pangan, yang meliputi Padi dan Palawija(seperti kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, ubi jalar, dan jagung).
2. Holtikultura, meliputi buah-buahan, tanaman sayuran, tanaman hias dan tanamana biofarmaka
3. Perkebunan, meliputi kelapa, kelapa sawit, karet, teh, kopi, kakao, tebu, tembakau, cengkeh dan kapuk
4. Peternakan, meliputi Ternak kerbau potong dan perah, Sapi potong dan perah, ternak domba potong dan perah, kambing potong dan perah, kelinci potong, rusa unta dan keledai, serta ternak unggas seperti ayam kampung biasa, ayam kampung pedaging, ayam kampung petelur, ayam ras pedaging dan petelur, itik petelur dan pedaging, angsa, merpati, kalkun dan lain sebagainya.
5. Perikanan, meliputi Pisces(ikan bersirip), Crustacea(udang, rajungan, kepiting, dll), Mollusca (kerang, tiram, cumi-cumu, gurita dll), Coelenterata(Ubur-ubut dan sebangsanya), Echinodermata(teripang, buku babi dan sebangsanya), Reptilia (penyu, kura-kura dll), Amphibi, Mammalia(paus, lumba-lumba, dan sebangsanya), Algae(rumput laut dan sebangsanta) serta Biota perairan.
6. Kehutanan, meliputi tanaman kehutanan (kayu, daun, getah dll) dan termasuk juga usaha pembibitan.
7. Jasa Pertanian, meliputi jasa pertanian tanaman, jasa peternakan, dan jasa perikanan.
Peran dan Tantangan Sensus Pertanian 2023 dalam Menjawab
Isu Strategis Terkini Pertanian
Tentu Peranan dari para pelaku usaha pertanian sangat menentukan nasib pertanian di Indonesia pada masa yang akan datang. Ditambah lagi masih minimnya ilmu pengetahuan terkait sektor pertanian dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, ada beberapa cakupan usaha yang akan didata oleh ST2023 ini diantaranya UTP(Usaha Pertanian Perorangan), UPB (Usaha Pertanian Berbadan Hukum), dan UTL (Usaha Pertanian Lainnya).
Sehingga dari sini para pelaku usaha semakin berkembang wawasannya dan bisa menelurkan hasil-hasil yang mumpuni dan spektakuler untuk Sumatera Selatan dan tentu saja untuk Indonesia. Sehingga Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara sekitar terkait hasil bumi dan lain-lain.
Maka, ada beberapa hal penting terkait dari hasil ST2023 ini yaitu data pokok pertanian Nasional, data terkait petani Gurem, indikator SDGS pertanian, petani skala kecil, dan yang terakhir adalah data geospasial statistik pertanian. Tentu sekali lagi hasil dari ST2023 ini akan banyak membantu para petani dan siapa saja yang mencangkup dalam ST2023 ini.
Untuk itu sudah seharusnya bagi para pelaku usaha pertanian yang ingin maju harus ikut andil dalam ST2023, terima kedatangan petugas lapangan ST2023 serta berikan jawaban yang benar dan jujur.
Tidak hanya itu para pelaku usaha pertanian pun harus mengenali ciri-ciri dari petugas Lapangan ST2023, seperti:
1. Mengenakan topi hijau yang berlogo ST2023
2. Memiliki Tanda Pengenal Petugas
3. Memiliki Surat Tugas
Dengan begitu harapannya dari Sensus Pertanian 2023 ini baik bagi para pelaku usaha pertanian dan Pemerintah (Negara) bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan mencatat Pertanian Indonesia demi terwujudnya kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di Indonesia.[]
Comment