Penulis: Ummu Aura | Muslimah Peduli Umat
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat lebih dari 13.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah mencatat angka tertinggi. Penyebab utamanya adalah pola asuh yang buruk serta paparan digital yang tidak terkendali.
Penggunaan gawai memang tak terhindarkan di era digital. Namun, konten negatif seperti kekerasan dan pornografi kini sangat mudah diakses anak-anak. Banyak orang tua memberikan gawai tanpa pengawasan demi kepraktisan, padahal dampaknya dapat merusak mental dan perilaku mereka.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemendikbud menunjukkan tingginya persentase anak usia dini yang telah menggunakan gawai. Tak mengherankan, kasus gangguan kejiwaan akibat kecanduan gawai pun meningkat.
RSJ Menur Surabaya bahkan mencatat lonjakan pasien anak dan remaja karena masalah ini. Kejahatan siber juga menyasar perempuan dewasa, mulai dari eksploitasi, perundungan, hingga pornografi digital. Indonesia bahkan menempati posisi keempat dunia dalam kasus pornografi anak daring.
Masalah Bersifat Sistemik
Kekerasan siber bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan buah dari sistem sekuler yang mengagungkan kebebasan tanpa batas. Sistem pendidikan yang minim nilai agama, ekonomi kapitalistik yang eksploitatif, dan budaya permisif telah melahirkan masyarakat individualistis dan rentan terhadap kejahatan.
Pemerintah memang telah mengeluarkan sejumlah regulasi seperti UU PKDRT, UU TPKS, dan PP TUNAS. Namun, lemahnya penegakan hukum serta multitafsir terhadap UU ITE membuat banyak pelaku kejahatan siber lolos dari jerat hukum.
Masalah sesungguhnya bukan hanya pada regulasi yang lemah, tetapi pada kegagalan sistem sekuler dalam melindungi generasi. Negara nyaris absen memberi solusi mendasar, padahal bonus demografi seharusnya menjadi peluang untuk mencetak generasi unggul.
Solusi Menyeluruh dari Islam
Islam sebagai sistem hidup yang sempurna menawarkan solusi komprehensif atas persoalan ini. Dalam Islam, negara hadir sebagai pelindung rakyat melalui penerapan syariat secara menyeluruh.
Sistem pendidikan dibangun untuk melahirkan generasi bertakwa dan berkepribadian Islam. Media massa diarahkan untuk mendidik, bukan merusak. Sistem sanksi ditegakkan tegas untuk menjaga masyarakat dari berbagai kejahatan.
Ekonomi Islam menjamin kesejahteraan melalui pengelolaan baitulmal, sehingga tak ada ruang bagi bisnis haram seperti pornografi daring. Sistem sosial dan pergaulan diatur untuk menjaga kehormatan dan martabat manusia.
Khilafah akan menciptakan individu bertakwa, masyarakat yang saling menasihati dalam kebaikan, serta negara yang hadir sebagai pengurus umat. Tiga lapis perlindungan ini menjadi benteng yang kokoh bagi generasi dari ancaman kejahatan siber.
Kehidupan aman dan bermartabat ini pernah nyata dalam sejarah Islam. Saat Barat terpuruk dalam kegelapan, umat Islam memimpin peradaban dengan ilmu dan akhlak. Kini, umat Islam tengah berjuang mengembalikan kekuatan Islam dunia. Meski jalan terjal, janji Allah tentang tegaknya syariat pasti terwujud.
Tugas kita bukan menunggu, tetapi berjuang bersama mewujudkannya.
Wallahu a’lam bishshawab.[]










Comment