Kelaparan Sistematis di Gaza: Kegagalan Kepemimpinan Barat dan Tanggung Jawab Umat Islam

Opini1305 Views

 

Penulis: Siti Nurhalizah, M.Pd.|
Pendidik

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru-baru ini menyatakan bahwa “both he and the First Lady are deeply affected by the images of famine and starvation coming out of Gaza”, sambil mendesak Israel agar memperbolehkan “every ounce of food” masuk ke Gaza, sebagaimana ditulis Guardian pada 28 Juli 2025. Pernyataan ini kontras dengan sikap Benjamin Netanyahu yang sebelumnya menolak mengakui adanya kelaparan, meski kemudian ia mengakui penderitaan warga Gaza pada konferensi pers di Skotlandia, sebagaimana ditulis Egypt Independent pada 30 Juli 2025.

Sementara itu, badan IPC–WFP–WHO menyatakan bahwa Ambang Kelaparan (IPC Fase 5) telah tercapai di sebagian besar Gaza. Lebih dari 122 orang meninggal akibat kelaparan, termasuk 83 anak, dan tercatat 28 ribu kasus malnutrisi akut, sebagaimana ditulis TIME dan IPC Info.

WHO menegaskan bahwa skenario terburuk—famine—telah terjadi di seluruh Gaza akibat terbatasnya akses pangan, runtuhnya pelayanan kesehatan, dan perpindahan paksa warga, sebagaimana ditulis WHO pada 29 Juli 2025.

Kondisi ini semakin memburuk. Sekitar 320.000 anak di bawah lima tahun mengalami malnutrisi akut (severe acute malnutrition), dan lebih dari 500.000 orang—sekitar 25 persen penduduk Gaza—mengalami kelaparan ekstrem, dengan indikator utama melampaui ambang kelaparan, sebagaimana ditulis UNICEF pada 29 Juli 2025.

Trump boleh saja menyampaikan keprihatinan, PBB mengeluarkan alarm kelaparan, dan WHO memberi tanda merah. Namun jika umat Islam hanya menunggu dan bergantung pada mereka, kita sekadar menjadi penonton dari tragedi yang terus berulang—tanpa pelaku yang mau bertanggung jawab.

Saudara-saudara kita di Gaza membutuhkan lebih dari sekadar kiriman gandum dan minyak. Mereka menanti kemerdekaan politik, sosial, dan keamanan—yang hanya bisa terwujud melalui kemuliaan Islam dan persatuan kaum muslimin.

Ironisnya, bantuan kemanusiaan kini kerap menjadi legitimasi semu bagi entitas pendudukan. Barat terlihat “berbelas kasih” dengan mengirimkan bantuan, padahal merekalah yang memperlebar blokade, membatasi distribusi, dan menghalangi solusi mendasar: dibukanya akses penuh dan dihentikannya agresi.

Lebih menyedihkan lagi, para penguasa negeri-negeri muslim—dari Mesir hingga negara Arab lainnya—terlihat diam. General Khaled Megawer, Gubernur North Sinai, secara tegas menyatakan bahwa warga Gaza tidak akan diberikan kesempatan masuk Mesir karena dianggap berpotensi menjadi “troublemaker” bagi situasi politik mereka. Demi menjaga relasi internasional, mereka menutup pintu bagi saudara yang kelaparan.

Padahal Rasulullah ﷺ telah mengingatkan, seseorang bukanlah muslim sejati jika ia kenyang sementara tetangganya kelaparan. Krisis Gaza bukanlah bencana alam, melainkan bentuk pelaparan sistematis—genosida bertahap—yang tak lepas dari peran kepemimpinan Barat dalam “membidani” lahirnya entitas zionis. Melalui berbagai perjanjian, Barat telah memberi legalitas kepada penjajahan Palestina, sekaligus menebar rasa takut kepada negeri-negeri muslim agar tidak berani mengambil langkah pembebasan.

Akibatnya, bantuan yang diberikan negeri-negeri muslim sebatas logistik—sekadar napas darurat tanpa mengakhiri genosida. Padahal Allah Ta’ālā memerintahkan penegakan keadilan, termasuk melalui jihad fisabilillah. Nabi ﷺ menegaskan bahwa memerangi penjajah adalah fardhu kifayah—kewajiban kolektif yang gugur hanya jika Palestina telah bebas.

Namun hingga kini, belum ada penguasa muslim yang mampu melakukan perlawanan berarti. Negeri-negeri muslim terpecah dengan kepentingan dan kepemimpinan masing-masing, tanpa persatuan yang memadai. Padahal sejarah dan hukum syariah menunjukkan bahwa hanya persatuan umat—dalam sistem Khilafah—yang mampu mengakhiri penjajahan dan ketertindasan.

Umat Islam harus memusatkan perhatian pada misi persatuan ini, sambil tetap memberikan bantuan darurat. Harapan masih ada: jika kita kembali kepada panggilan Ilahi, bersatu dalam iman dan takwa, serta menegakkan sistem kepemimpinan islam dunia sebagai pelaksana hukum Allah. Pertolongan-Nya hanya akan turun kepada hamba yang bertakwa. Tanpa persatuan dan penerapan hukum Allah secara kolektif, kelemahan umat akan terus berlanjut.

Kita harus meyakini bahwa pertolongan Allah bukan sekadar impian, melainkan janji-Nya bagi umat yang berani melangkah:

“Dan sesungguhnya Allah akan menolong orang-orang yang menolong agama-Nya” (QS. Muhammad: 7).[]

Comment

Rekomendasi Berita