Penulis: Rizki Utami Handayani, S.ST. (Pengajar Cinta Quran Center)
RADARINDONESIANEW.COM, JAKARTA – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan siswa-siswi dilarikan ke UGD dalam kondisi mengkhawatirkan akibat dugaan keracunan makanan. Ini bukan peristiwa pertama, melainkan kasus kesekian kalinya yang menimpa penerima program Makan Siang Gratis (MBG).
Siapa yang tidak menginginkan anak-anak sekolah mendapat makanan bergizi tanpa membebani orang tua? Gagasan MBG terdengar mulia. Ia digadang-gadang mampu mengurangi stunting, meningkatkan konsentrasi belajar, hingga menjadi investasi jangka panjang pembangunan SDM Indonesia.
Namun, niat baik saja tidak cukup. Seperti banyak program besar lainnya, persoalan terus bermunculan: anggaran triliunan yang dipertanyakan, distribusi yang belum matang, hingga keracunan massal yang berulang.
Menurut data BBC News Indonesia, hingga kini tercatat 5.626 kasus keracunan akibat MBG di puluhan kota dan kabupaten di 17 provinsi. Pada akhir Juni 2025 jumlahnya baru 1.376 kasus, namun hanya dalam tiga bulan meningkat hampir empat kali lipat, melibatkan siswa hingga guru.
Kondisi ini memunculkan dua opsi, menghentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh, atau membatalkan dan mengalihkan anggaran ke sektor pendidikan yang lebih tepat guna.
Penyebab keracunan paling umum adalah makanan atau minuman yang terkontaminasi mikroba—bakteri, virus, atau parasit—selama proses, penyimpanan, atau penyajian. Bisa pula akibat bahan kimia berbahaya, kontaminasi silang, atau standar higienitas yang rendah. Makanan yang tidak dimasak sempurna, tidak disimpan pada suhu tepat (di bawah 5°C), atau ditangani secara asal bisa memicu musibah serupa.
Dalam tradisi Islam, negara berkewajiban menjamin kebutuhan dasar rakyat: pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan. Karena itu, MBG sejatinya sejalan dengan tujuan syariat: menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan menjaga generasi (ḥifẓ al-nasl). Namun amanah tersebut harus dilaksanakan dengan prinsip maslahah, keadilan, dan akuntabilitas.
Keadilan menuntut agar distribusi tepat sasaran. Tidak adil bila anak-anak dari keluarga kaya mendapat porsi sama dengan anak-anak miskin yang rawan gizi. Islam menegaskan bahwa harta tidak boleh hanya berputar di kalangan orang kaya (QS. Al-Hasyr: 7). Karena itu, MBG seharusnya diprioritaskan bagi mereka yang paling membutuhkan.
Akuntabilitas menuntut transparansi. Anggaran besar adalah amanah publik. Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban. Kasus keracunan massal menjadi alarm, bukan hanya soal makanan basi, melainkan juga lemahnya sistem pengawasan.
Program ini tak boleh dijalankan dengan logika pencitraan politik, melainkan harus berstandar halal dan thayyib: halal, sehat, bergizi, dan higienis.
Selain itu, Islam mendorong kebijakan negara untuk memberdayakan rakyat. MBG semestinya tidak berhenti pada “memberi makan,” tetapi juga menghidupkan ekonomi lokal: petani, nelayan, hingga UMKM kuliner.
Dari sisi pendanaan, Islam memiliki instrumen seperti bayt al-mal, zakat, infak, dan wakaf produktif yang dapat menopang program ini, sehingga tidak semata membebani APBN dan sekaligus memperkuat solidaritas umat.
MBG memang ide mulia, tetapi tanpa prinsip maslahah, keadilan, amanah, halal-thayyib, dan partisipasi umat, ia mudah tergelincir menjadi sekadar proyek pencitraan. Kasus keracunan massal hanyalah gejala dari rapuhnya sistem pengelolaan.
Ustadzah Nindira Aryudhani di laman Muslimah News mengingatkan: membangun generasi tak cukup hanya dengan “isi perut,” tetapi juga “isi kepala.” Perut kenyang tidak selalu melahirkan pemikiran berkualitas. Justru pemikiranlah yang menentukan arah dan kualitas hidup manusia.
Karena itu, pekerjaan rumah kaum muslimin masih besar – menghadirkan konsep Islam sebagai landasan mengatur masyarakat. Ayat-ayat Allah dan warisan ulama perlu dibumikan, menjadi pedoman dalam kebijakan publik.
Harapannya, lahir generasi yang bukan hanya kenyang perutnya, tetapi juga tercerahkan pemikirannya, sehingga mampu mengembalikan peradaban manusia yang agung di bawah naungan syariat Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallāhu a‘lam bish-shawāb.[]










Comment