Ketika Surplus Dokter Tak Menyelamatkan Ibu

Opini53 Views

Penulis: Puput Hariyani, S.Si | Businesswoman

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Di tengah berbagai capaian pembangunan yang terus digaungkan pemerintah, Indonesia masih menghadapi ironi besar di sektor kesehatan. Angka Kematian Ibu (AKI) masih tergolong tinggi dibandingkan sejumlah negara di Asia Tenggara, meski jumlah dokter spesialis obstetri dan ginekologi (dokter kandungan) secara nasional dinilai telah mencukupi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa bertambahnya jumlah dokter spesialis belum mampu menekan angka kematian ibu secara signifikan?

Sebagaimana dijelaskan oleh dalam berbagai publikasi mengenai transformasi layanan kesehatan, tantangan terbesar bukan hanya ketersediaan tenaga medis, tetapi juga pemerataan distribusi tenaga kesehatan dan akses layanan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai seorang pelaku usaha, saya memandang persoalan ini bukan semata-mata berkaitan dengan jumlah sumber daya manusia, melainkan menyangkut tata kelola, pemerataan pembangunan, serta paradigma pelayanan publik yang diterapkan negara.

Surplus Dokter, Minus Pemerataan

Secara nasional, jumlah dokter kandungan relatif memadai. Namun, sebagian besar tenaga spesialis masih terkonsentrasi di kota-kota besar yang memiliki fasilitas kesehatan lengkap, peluang karier lebih baik, dan tingkat kesejahteraan yang lebih menjanjikan.

Sebaliknya, banyak daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk sejumlah wilayah di Papua, masih mengalami keterbatasan dokter spesialis. Kondisi tersebut diperparah oleh minimnya rumah sakit rujukan, keterbatasan fasilitas penunjang medis, sulitnya akses transportasi, hingga insentif yang belum cukup menarik tenaga kesehatan untuk mengabdi di daerah tersebut.

Akibatnya, ketika terjadi komplikasi kehamilan maupun persalinan, banyak ibu terlambat memperoleh penanganan medis yang memadai. Keterlambatan inilah yang menjadi salah satu faktor penting penyebab masih tingginya angka kematian ibu.

Berbagai upaya pemerataan tenaga kesehatan sebenarnya telah dilakukan melalui program penugasan dokter ke daerah. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek regulasi maupun perlindungan hak tenaga medis, sehingga hasilnya belum optimal.

Angka Kematian Ibu sebagai Cermin Persoalan Sistemik

Tingginya angka kematian ibu tidak dapat dipandang sekadar sebagai statistik kesehatan. Setiap ibu yang meninggal saat hamil, melahirkan, atau masa nifas meninggalkan dampak sosial yang sangat besar bagi keluarga.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak yang kehilangan ibu sejak awal kehidupannya memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan kesehatan, kekurangan gizi, hingga hambatan pendidikan.

Dengan demikian, kematian seorang ibu bukan hanya menghilangkan satu nyawa, tetapi juga mengancam kualitas generasi penerus bangsa.

Persoalan ini menunjukkan bahwa melimpahnya tenaga kesehatan tidak otomatis menjadi solusi apabila distribusinya tidak merata. Akar masalahnya bukan sekadar kekurangan dokter di wilayah tertentu, tetapi juga ketimpangan pembangunan infrastruktur kesehatan dan kesejahteraan antardaerah.

Ketika Kesehatan Mengikuti Logika Pasar

Sebagai pelaku bisnis, saya memahami bahwa efisiensi, insentif, dan mekanisme pasar memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi. Namun, sektor kesehatan memiliki karakter yang berbeda karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa manusia.

Dalam sistem ekonomi modern, layanan kesehatan sering kali bergerak mengikuti logika pasar. Tenaga medis cenderung memilih wilayah yang menawarkan pendapatan lebih tinggi, fasilitas lebih baik, serta prospek karier yang lebih menjanjikan.

Dampaknya, terjadi penumpukan tenaga kesehatan di daerah maju, sementara wilayah yang paling membutuhkan justru mengalami kekurangan. Negara pun lebih banyak berperan sebagai regulator dibandingkan sebagai pihak yang memastikan seluruh rakyat memperoleh pelayanan kesehatan secara merata.

Karena itu, persoalan tingginya angka kematian ibu tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah jumlah dokter kandungan.

Solusi yang dibutuhkan harus menyentuh akar persoalan, yakni pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta distribusi tenaga medis yang adil hingga ke pelosok negeri.

Perspektif Islam dalam Pelayanan Kesehatan

Dalam pandangan Islam, kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Pelayanan kesehatan tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.

Islam memandang penguasa sebagai penanggung jawab atas urusan rakyat. Karena itu, negara berkewajiban menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, tenaga medis yang cukup, serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan tanpa diskriminasi wilayah.

Dalam konsep pemerintahan Islam, negara bertanggung jawab membangun rumah sakit, pusat pelayanan kesehatan, sarana transportasi, serta infrastruktur pendukung sehingga masyarakat di wilayah terpencil sekalipun dapat memperoleh layanan kesehatan yang setara dengan masyarakat di perkotaan.

Tidak boleh ada daerah yang kekurangan dokter, bidan, perawat, maupun fasilitas kesehatan hanya karena faktor geografis atau pertimbangan ekonomi.

Selain itu, pembiayaan pelayanan kesehatan ditanggung negara melalui Baitulmal sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa dipungut biaya. Dengan mekanisme tersebut, orientasi pelayanan kesehatan tidak lagi didasarkan pada keuntungan finansial, melainkan pada pemenuhan hak dasar rakyat dan penyelamatan jiwa manusia.

Menyelamatkan Ibu, Menyelamatkan Masa Depan Bangsa

Tingginya angka kematian ibu di tengah surplus dokter kandungan menjadi alarm bahwa persoalan kesehatan tidak cukup diselesaikan dengan menambah jumlah tenaga medis. Yang jauh lebih penting adalah memastikan kehadiran negara dalam menjamin pemerataan pelayanan kesehatan hingga ke daerah paling terpencil.

Keselamatan seorang ibu bukan sekadar urusan individu atau keluarga, melainkan investasi bagi masa depan bangsa. Ketika negara mampu melindungi para ibu, sejatinya negara sedang menjaga keberlangsungan generasi penerus.

Karena itu, solusi yang ditawarkan semestinya tidak berhenti pada perbaikan teknis maupun administratif, tetapi menyentuh paradigma mendasar tentang bagaimana negara memandang pelayanan kesehatan: apakah sebagai komoditas yang mengikuti logika pasar atau sebagai hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi tanpa syarat.

Dalam perspektif penulis, perdebatan mengenai arah kebijakan kesehatan nasional menjadi semakin relevan untuk dikaji. Penulis berpandangan bahwa penerapan sistem Islam merupakan pilihan yang layak diperjuangkan sebagai solusi menyeluruh bagi penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Wallahu’alam bi ash-shawab.[]

Comment