Ketua DPC PPWI Bireun Minta Polisi Proses Oknum Yang Diduga Ancam Wartawan

Berita411 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, ACEH – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC- PPWI) Kabupaten Bireuen Roesmadi meminta pihak kepolisian memproses secara hukum oknum pengusaha galian C. Desa suwak Kecamatan Peusangan Seulatan yang diduga mengancam dan melecehkan wartawan di Bireuen.
Hal itu di ungkapkan Roesmadi melalui Sekretaris DPC PPWI Bireuen, Sofyan Ramly, bahwa Pengancaman dan pelaku Pelecehan terhadap para jurnalis khususnya wartawan yang bertugas di Wilayah Bireuen agar pihak berwajib memprosesnya secara hukum, agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Selasa (12/12/2017) malam.
Ia sangat menyesalkan, semakin hari semakin banyak terjadi aksi pengancaman dan pelecehan serta tindak kekerasan terhadap para jurnalis di Aceh dan di kabupaten Bireuen khususnya.
“Belakangan ini, banyak hal yang di alami para jurnalis di Aceh, padahal para insan Pers bekerja demi kepentingan publik, mereka jika tidak akan bongkar kasus selagi hal itu tak ada yang dirugikan, tapi kalau ada pihak yang dirugikan apalagi menyangkut uang rakyat, maka harus dipublikasi dan menyuplai informasi untuk kepentingan umum,” ujar Sofyan
Sofyan menegaskan, Wartawan bekerja demi kepentingan orang banyak, dia terkadang menghadang bahaya demi terungkapnya kebenaran dan keadilan, mereka juga pahlawan bagi rakyat, jadi jangan dizalimi para jurnalis.
Sekjen PPWI Bireuen itu juga berharap, aparat keamanan dan semua pihak mendukung penuh tugas jurnalis di Aceh khususnya di Bireuen, demi tegaknya kebenaran dan keadilan bagi masyarakat
“Selama ini aparat keamanan sudah sangat baik menghargai wartawan sebagai mitra, untuk itu kita minta perhatian lebih agar kasus kejahatan dan semacamnya terhadap Insan Pers ditindaklanjuti lebih baik lagi, begitu juga bagi aparat birokrasi agar saling bekerjasama mendukung tugas para jurnalis,” terangnya.
Ia menambahkan, “kita harap teman-teman Jurnalis agar lebih mengutamakan keamanan dan keselamatannya dalam bertugas, meskipun kita terkadang harus melawan bahaya, kita juga harus selalu menjaga etika dan kode etik jurnalis agar narasumber atau pihak lain tidak tersinggung dengan sikap kita yang mengakibatkan mereka bertindak melanggar hukum. Bongkar bila itu merugikan masyarakat dan kepentingan umum.” Tandas Sofyan.(MM)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment