RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS SELATAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui TP-PKK Kabupaten Nias Selatan menyerahkan hibah bakal baju ke TP-PKK desa pada Kecamatan Toma, Mazino, Lahusa, Somambawa dan Siduaori, Rabu (07/03).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/723/KPTS/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentang bantuan hibah barang berupa bakal baju dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara bagi seluruh TP-PKK desa di lima Kecamatan.
Penyerahan berupa barang bakal baju TP-PKK desa tersebut dikoordinir Ketua TP-PKK Kabupaten Nias Selatan Ny. Yustina Hilarius Duha. Kegiatan tersebut dipusatkan pada dua lokasi yaitu untuk penyerahan pada Kecamatan Toma dan Mazino dilaksanakan di Kecamatan Toma, sedangkan untuk Kecamatan Lahusa, Somambawa dan Siduaori dilaksanakan di Kecamatan Lahusa.
Pada arahannya, Ny. Yustina Hilarius Duha mengatakan “bantuan hibah ini berasal dari Provinsi Sumatera Utara untuk TP-PKK desa dan nantinya akan kita kenakan pada acara resmi atau kegiatan PKK lainnya dan untuk tidak menggunakannya pada acara atau kegiatan pribadi”. Ujar Yustina
Seusai arahan Ketua TP-PKK Kabupaten Nias Selatan, secara simbolis menyerahkan bakal baju kepada perwakilan TP-PKK Desa Bawoganowo dan Bawolahusa sebagai perwakilan Desa di Kecamatan Toma dan Mazino serta penandatanganan berita acara Pakta Integritas dan pernyataan tanggungjawab permohonan hibah bakal baju tahun 2017. Sedangkan untuk Kecamatan Lahusa, Somambawa dan Siduaori diwakili dari Desa Harenoro, Hilisao’oto dan Gabungan Tasua.
Acara yang dihadiri para Camat, Kepala Desa dan Ketua TP-PKK desa tersebut diharapkan dapat melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat sekaligus mempererat persaudaraan dan kerjasama yang baik dalam membangun Kabupaten Nias Selatan. (Mesiana Buulolo)










Comment