Ketua Umum BPNEI Khairul Mahalli Soroti Merger Pelindo 1,2,3 dan 4

Nasional336 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Ketua Umum Badan Nasional Peningkatan Ekspor Indonesia (BNPEI) Khairul Mahalli angkat suara perihal merger pelindo 1,2,3 dan 4. Hal ini dikatakannya dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi detikindonesia, Senin (13/09/2021).

Khairul menyampaikan bahwa merger Pelindo 1,2,3,4 bisa menimbulkan dampak positif dan negatif bila dilihat dari sisi tupoksi pemberi dan pengguna jasa.

Menurutnya merger tidak menimbulkan adanya persaingan dalam sisi pelayanan dan biaya, yang berdampak terhadap daya saing produk ekspor Indonesia dengan negara lain.

Ketua Umum KADIN Sumatera Utara ini juga menilai bahwa merger harus dibahas dengan semua stake holder khususnya pemakai jasa pelabuhan.

“Harus ada tolok ukur yang jelas untuk merger ini”. Tegasnya.

“Hingga saat ini belum ada sosialisasi yang jelas tentang program merger ini kepada kami sebagai pelaku usaha ekspor yang konkrit.” Ungkap Khairul.

Merger ini bebernya, berindikasi total monopoli meskipun saat ini pelindo 1,2,3,4 BUMN, jadi seharusnya pengusaha di daerah juga turut dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut, sehingga tidak terkesan semena-mena karena milik negara.

Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia ini menyampaikan bahwa setiap pelabuhan mempunyai kekhususan dan tetap mempunyai produk-produk kearifan lokal yang perlu mendapatkan pertimbangan dari operator pelabuhan

“Namun demikian, apakah program merger ini mengarah kepada penjualan saham kepada asing. Atau hal ini diprioritaskan kepada pengusaha nasional Indonesia, tanya Khairul ?

Untuk itu, Khairul meminta perhatian Presiden agar hal ini tidak diputuskan semena-mena atau hanya untuk kepentingan pihak-pihak yang mempunyai tujuan tertentu.

“Hal ini harus dikaji secara kongkrit.” Tegasnya

Bahkan menurut Sekjend DPP Asosiasi Depo Kontainer Indonesia tersebut, sepatutnya BUMN Pelindo saat ini bukan diobok-obok di dalam negeri.

Beri kesempatan untuk ekspansi keluar untuk mampu mengelola pelabuhan di luar negeri seperti yang dikerjakan oleh Port Rotterdam, Dubai dan negara lainnya.

“Dengan demikian, merger bisa dikategorikan mengarah kepada privatisasi yang akhirnya penawaran/penjualan kepada asing.” kata Khairul

Selaku pemerhati dan pelaku logistik nasional dirinya juga mempertanyakan terkait kelangkaan kontainer untuk tujuan ekspor

Menurut Khairul, seharusnya Kontainer-kontainer eks impor yang masih berada di cy/pelabuhan yang sudah lebih dari 2 bulan segera dipindahkan isinya/bawa ke Tempat penimbunan sementara/kawasan pabeanan, dan kontainer-kontainernya dikembalikan ke pelayanan/depo kontainer.

Selanjutnya, tambah Khairul, kontainer-kontainer eks impor tersebut diprioritaskan untuk tujuan ekspor, dan disamping itu, pelayanan tidak boleh mengambil kesempatan menaikkan tarif/ongkos dengan kelangkaan container.

“Yang tidak kalah penting adalah database ketersediaan kontainer eks impor dan siap untuk ekspor harus dengan akurat.” Pungkas Khairul.[]

Comment